Negara (Antara Bali) - Sepeda motor Honda Vario Nopol DK4834ZK, milik Fathul Bari, seorang guru ngaji di Desa Banyubiru, Kabupaten Jembrana, dicuri oleh tetangganya sendiri.
"Pelaku sudah kami tangkap, termasuk sepeda motor yang dicuri tersebut. Kami mengamankannya, setelah ada informasi kasus ini," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra. di Negara, Minggu.
Menurutnya, sepeda motor tersebut dibawa kabur FN, tetangga korban, yang anaknya juga ikut belajar mengaji di rumah Fathul.
Pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut, saat korban hajatan menikahkan anaknya di Dusun Pabuahan, sehingga teledor menaruh kunci sepeda motor termasuk STNK di depan rumahnya.
"Selain itu korban juga tidak curiga, karena pelaku sudah sering di rumahnya, dan dianggap seperti keluarga. Apalagi, anak pelaku juga belajar mengaji di rumah korban," ujar Sudarma.
Korban baru tahu sepeda motornya hilang, sehari setelah melakukan hajatan Sabtu (12/5), dan berusaha melakukan pencarian, namun tidak mendapatkan hasil.
Seminggu kemudian, ia mendapatkan informasi kalau sepeda motornya ada di wilayah Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dari penyelidikan yang ia lakukan sendiri, korban tahu jika pelaku adalah tetangganya sendiri, dan sepeda motor tersebut sengaja dititipkan di Ketapang.
Setelah ketahuan, pelaku sempat minta maaf kepada guru ngaji anaknya tersebut, namun tetap diamankan pihak kepolisian, guna diproses hukum lebih lanjut.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014