Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah berencana melakukan lelang penjualan empat seri Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara dengan target indikatif sebesar Rp1,5 triliun pada Selasa, 20 Mei 2014.
Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan sukuk yang akan dilelang terdiri dari tiga seri sukuk negara berbasis proyek dan satu seri sukuk negara berjangka pendek.
Tiga sukuk negara berbasis proyek tersebut adalah seri PBS003 (penjualan kembali), PBS005 (penjualan kembali) dan PBS006 (penjualan kembali). Sedangkan sukuk negara jangka pendek yaitu seri SPN-S07112014 (penjualan kembali).
Penjualan Sukuk Negara melalui lelang itu ditujukan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2014.
Seri PBS003 akan jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan tingkat imbalan 6,0 persen, seri PBS005 jatuh tempo 15 April 2043 dengan tingkat imbalan 6,75 persen dan seri PBS006 akan jatuh tempo 15 September 2020 dengan tingkat imbalan 8,25 persen.
Aset acuan tiga seri Sukuk Negara itu berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2014.
Sedangkan seri SPN-S 07112014 akan jatuh tempo 7 November 2014 dengan imbalan secara diskonto serta aset acuan berupa barang milik negara, yaitu tanah dan bangunan.
Lelang SBSN itu akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN dan lelang bersifat terbuka menggunakan metode harga beragam.
Pada prinsipnya semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang, namun dalam pelaksanaan penyampaian lelang harus melalui peserta yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.
Setelmen atau penyelesaian akhir transaksi penjualan SBSN itu akan dilaksanakan pada 22 Mei 2014 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.
Serap Rp10 Triliun
Sementara itu dalam lelang lima seri Surat Utang Negara (SUN) pada Senin (12/5), pemerintah menyerap dana sebesar Rp10 triliun dari total penawaran dari peserta lelang sebesar lebih dari Rp14,18 triliun.
Rincian Rp10 triliun itu terdiri dari SUN seri SPN12150206 sebesar Rp1 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,27 persen, imbal hasil tertinggi dimenangkan 6,43 persen. SUN ini jatuh tempo pada 6 Februari 2015.
Seri SPN12150501 sebesar Rp1 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,44 persen, imbal hasil tertinggi dimenangkan 6,54 persen. SUN ini akan jatuh tempo 1 Mei 2015.
Seri FR0070 sebesar Rp2,85 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,01 persen, imbal hasil tertinggi dimenangkan 8,05 persen. SUN ini akan jatuh tempo 15 Maret 2024.
Seri FR0071 sebesar Rp3,95 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,47 persen, imbal hasil tertinggi dimenangkan 8,49 persen. SUN ini akan jatuh tempo 15 Maret 2029.
Sementara jumlah dimenangkan untuk seri FR0068 sebesar Rp1,2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,57 persen, imbal hasil tertinggi dimenangkan 8,59 persen. SUN ini akan jatuh tempo 15 Maret 2034. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan sukuk yang akan dilelang terdiri dari tiga seri sukuk negara berbasis proyek dan satu seri sukuk negara berjangka pendek.
Tiga sukuk negara berbasis proyek tersebut adalah seri PBS003 (penjualan kembali), PBS005 (penjualan kembali) dan PBS006 (penjualan kembali). Sedangkan sukuk negara jangka pendek yaitu seri SPN-S07112014 (penjualan kembali).
Penjualan Sukuk Negara melalui lelang itu ditujukan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2014.
Seri PBS003 akan jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan tingkat imbalan 6,0 persen, seri PBS005 jatuh tempo 15 April 2043 dengan tingkat imbalan 6,75 persen dan seri PBS006 akan jatuh tempo 15 September 2020 dengan tingkat imbalan 8,25 persen.
Aset acuan tiga seri Sukuk Negara itu berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2014.
Sedangkan seri SPN-S 07112014 akan jatuh tempo 7 November 2014 dengan imbalan secara diskonto serta aset acuan berupa barang milik negara, yaitu tanah dan bangunan.
Lelang SBSN itu akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN dan lelang bersifat terbuka menggunakan metode harga beragam.
Pada prinsipnya semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang, namun dalam pelaksanaan penyampaian lelang harus melalui peserta yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.
Setelmen atau penyelesaian akhir transaksi penjualan SBSN itu akan dilaksanakan pada 22 Mei 2014 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.
Serap Rp10 Triliun
Sementara itu dalam lelang lima seri Surat Utang Negara (SUN) pada Senin (12/5), pemerintah menyerap dana sebesar Rp10 triliun dari total penawaran dari peserta lelang sebesar lebih dari Rp14,18 triliun.
Rincian Rp10 triliun itu terdiri dari SUN seri SPN12150206 sebesar Rp1 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,27 persen, imbal hasil tertinggi dimenangkan 6,43 persen. SUN ini jatuh tempo pada 6 Februari 2015.
Seri SPN12150501 sebesar Rp1 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,44 persen, imbal hasil tertinggi dimenangkan 6,54 persen. SUN ini akan jatuh tempo 1 Mei 2015.
Seri FR0070 sebesar Rp2,85 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,01 persen, imbal hasil tertinggi dimenangkan 8,05 persen. SUN ini akan jatuh tempo 15 Maret 2024.
Seri FR0071 sebesar Rp3,95 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,47 persen, imbal hasil tertinggi dimenangkan 8,49 persen. SUN ini akan jatuh tempo 15 Maret 2029.
Sementara jumlah dimenangkan untuk seri FR0068 sebesar Rp1,2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,57 persen, imbal hasil tertinggi dimenangkan 8,59 persen. SUN ini akan jatuh tempo 15 Maret 2034. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014