Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan akan segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan provinsi setempat serta Kadishub Kabupaten Badung dan Kota Denpasar untuk mengkaji dan menyelesaikan permasalahan Terminal Tipe A Mengwi.

"Kalau memang terminal sudah bagus, masak kosong. Kendalanya mungkin ada hal-hal yang perlu dipelajari mengapa orang-orang merasa kurang nyaman menggunakan Terminal Mengwi," katanya ketika dikonfirmasi terkait tuntutan dari sopir taksi dan angkutan sewa pariwisata yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Senin.

Menurut dia, pasti ada penyebabnya mengapa bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan penumpang lebih nyaman menggunakan terminal lain di luar Terminal Mengwi yang sudah dibuka sebagai terminal tipe A sejak Juni 2011. Oleh karena itu, pihaknya akan segera mencari kejelasan terkait hal tersebut.

Sementara itu, Ketut Nadi selaku koordinator aksi demonstrasi sopir taksi itu mengatakan, bus AKAP yang lolos dan tidak masuk Terminal Mengwi dan bahkan langsung ke Terminal Ubung, Denpasar dan sekitarnya dipandang telah merugikan keberadaannya dan rekan-rekan dalam mencari nafkah.

"Padahal keberadaan kami dibentuk oleh Pemkab Badung bekerja sama dengan Organda Bali dan DPC Organda Badung. Kami memberikan pelayanan perjalanan lanjutan dari Terminal Mengwi menuju Ubung, Padangbai, Kuta, Nusa Dua, bahkan Baturiti," ucapnya.

Tetapi masalahnya, ucap Nadi, seringkali bus AKAP tidak masuk Terminal Mengwi dan juga penumpang diturunkan di luar terminal seperti Abiantuwung, Kediri dan Pesiapan, Kabupaten Tabanan.

Di sisi lain, pihaknya mensinyalir pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sengaja membenturkan Pemprov Bali dengan Pemkab Badung dan Wali Kota Denpasar agar terjadi pertarungan birokrasi.

"Sebagai bukti adanya informasi mengenai perencanaan pemerintah pusat menjadikan Ubung terminal tipe A2 sedangkan Mengwi tipe A1. Aneh apabila ini terjadi, bayangkan hanya dengan jarak lebih kurang 12 kilometer ada dua terminal yang melakoni sektor pengelolaan sama," kata Nadi.

Oleh karena itu Nadi dan puluhan sopir taksi serta angkutan sewa pariwisata itu meminta supaya pemerintah mengoptimalkan Terminal Tipe A Mengwi dengan dibarengi penegakan hukum.

"Pengoperasian Terminal Mengwi kami pandang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga diperlukan tindakan tegas Gubernur Bali untuk pengoperasian terminal tipe A Mengwi secara penuh," ujarnya.

Selain itu, tambah Nadi, kebijakan pengelolaan dan status Terminal Ubung, Denpasar harus segera disesuaikan dengan peraturan hukum yang berlaku.

Peserta demonstrasi terlihat menyampaikan orasi dengan tertib disertai pembentangan beberapa spanduk di depan Kantor Gubernur Bali dan saat itu mereka ditemui oleh salah satu pejabat di lingkungan Dishub Bali. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014