Denpasar (Antara Bali) - Calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendominasi perolehan kursi di DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 berdasarkan penetapan rapat pleno terbuka hasil Pemilu 2014 di Denpasar, Senin.
"Dari 55 kursi di DPRD Bali, 24 di antaranya diraih oleh caleg dari PDIP. Sementara posisi kedua dipegang oleh Partai Golkar (11 kursi), disusul Demokrat (8 kursi), Gerindra (7), Nasdem (2), PAN (1), Hanura (1) serta PKPI meraih satu kursi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam rapat pleno terbuka tersebut.
Jika dibandingkan dengan Pemilu Legislatif 2009, perolehan kursi PDIP naik satu kursi yakni dari 23 menjadi 24 kursi dan yang meningkat signifikan perolehan kursi untuk Partai Gerindra dari lima tahun lalu hanya dua kursi menjadi tujuh kursi.
Adapun sebaran perolehan jumlah kursi yang diraih caleg PDIP dari sembilan daerah pemilihan, yakni Kota Denpasar (4 kursi), Kabupaten Badung (2 kursi), Tabanan (3), Jembrana (2), Buleleng (5), Bangli (2), Karangasem (2), Klungkung (1) dan Gianyar (3 kursi). Dengan demikian, perolehan kursi PDIP di DPRD Bali mencapai 43,63 persen dari total kursi yang tersedia.
Selain itu, dari 24 kursi yang berhasil direbut PDIP di DPRD Bali, setengahnya atau 12 kursi itu diraih oleh wajah baru atau mereka yang bukan merupakan anggota DPRD Bali untuk periode 2009-2014.
Wajah anyar yang menjadi wakil rakyat mewakili partai berlambang banteng moncong putih itu yakni AA Kompyang Raka, I Wayan Kariarta dan AA Ngurah Adhi Ardana (Dapil Kota Denpasar), I Nyoman Adi Wiryatama dan I Ketut Purnaya (Tabanan), I Wayan Rayun (Jembrana), Dewa Made Mahayadnya dan I Kadek Setiawan (Buleleng), I Nyoman Budiutama dan I Nyoman Adnyana (Bangli), Ni Kadek Darmini (Karangasem), serta I Kadek Diana (Dapil Gianyar).
Sedangkan wajah-wajah lama kader PDIP yang kembali melenggang ke DPRD Bali yakni I Gusti Putu Budiarta (Denpasar), I Ketut Tama Tenaya dan I Wayan Disel Astawa (Badung), I Gede Suamba (Tabanan), Ida Bagus Ketut Birawa (Jembrana), Gde Kusuma Putra, I Ketut Kariyasa Adnyana, Dewa Nyoman Rai (Buleleng), Ni Made Sumiati (Karangasem), I Ketut Mandia (Klungkung), serta I Nyoman Parta dan I Made Budastra (Dapil Gianyar).
"Tidak semua caleg yang berhasil meraih kursi DPRD Bali itu karena meraih suara melampaui bilangan pembagi pemilih (BPP), tetapi tidak sedikit yang mendapat kursi setelah melalui perhitungan tahap kedua, yakni dengan memeringkat berdasarkan sisa kursi," kata Raka Sandi.
Raka Sandi mengatakan untuk teknis pelantikan anggota DPRD Bali periode 2014-2019, mekanismenya sesuai dengan yang berlaku di DPRD Bali dengan difasilitasi oleh Sekretariat Dewan. "Kami akan senantiasa berkoordinasi supaya peresmian dan pelantikan dapat berjalan tepat waktu," ujarnya.(WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Dari 55 kursi di DPRD Bali, 24 di antaranya diraih oleh caleg dari PDIP. Sementara posisi kedua dipegang oleh Partai Golkar (11 kursi), disusul Demokrat (8 kursi), Gerindra (7), Nasdem (2), PAN (1), Hanura (1) serta PKPI meraih satu kursi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam rapat pleno terbuka tersebut.
Jika dibandingkan dengan Pemilu Legislatif 2009, perolehan kursi PDIP naik satu kursi yakni dari 23 menjadi 24 kursi dan yang meningkat signifikan perolehan kursi untuk Partai Gerindra dari lima tahun lalu hanya dua kursi menjadi tujuh kursi.
Adapun sebaran perolehan jumlah kursi yang diraih caleg PDIP dari sembilan daerah pemilihan, yakni Kota Denpasar (4 kursi), Kabupaten Badung (2 kursi), Tabanan (3), Jembrana (2), Buleleng (5), Bangli (2), Karangasem (2), Klungkung (1) dan Gianyar (3 kursi). Dengan demikian, perolehan kursi PDIP di DPRD Bali mencapai 43,63 persen dari total kursi yang tersedia.
Selain itu, dari 24 kursi yang berhasil direbut PDIP di DPRD Bali, setengahnya atau 12 kursi itu diraih oleh wajah baru atau mereka yang bukan merupakan anggota DPRD Bali untuk periode 2009-2014.
Wajah anyar yang menjadi wakil rakyat mewakili partai berlambang banteng moncong putih itu yakni AA Kompyang Raka, I Wayan Kariarta dan AA Ngurah Adhi Ardana (Dapil Kota Denpasar), I Nyoman Adi Wiryatama dan I Ketut Purnaya (Tabanan), I Wayan Rayun (Jembrana), Dewa Made Mahayadnya dan I Kadek Setiawan (Buleleng), I Nyoman Budiutama dan I Nyoman Adnyana (Bangli), Ni Kadek Darmini (Karangasem), serta I Kadek Diana (Dapil Gianyar).
Sedangkan wajah-wajah lama kader PDIP yang kembali melenggang ke DPRD Bali yakni I Gusti Putu Budiarta (Denpasar), I Ketut Tama Tenaya dan I Wayan Disel Astawa (Badung), I Gede Suamba (Tabanan), Ida Bagus Ketut Birawa (Jembrana), Gde Kusuma Putra, I Ketut Kariyasa Adnyana, Dewa Nyoman Rai (Buleleng), Ni Made Sumiati (Karangasem), I Ketut Mandia (Klungkung), serta I Nyoman Parta dan I Made Budastra (Dapil Gianyar).
"Tidak semua caleg yang berhasil meraih kursi DPRD Bali itu karena meraih suara melampaui bilangan pembagi pemilih (BPP), tetapi tidak sedikit yang mendapat kursi setelah melalui perhitungan tahap kedua, yakni dengan memeringkat berdasarkan sisa kursi," kata Raka Sandi.
Raka Sandi mengatakan untuk teknis pelantikan anggota DPRD Bali periode 2014-2019, mekanismenya sesuai dengan yang berlaku di DPRD Bali dengan difasilitasi oleh Sekretariat Dewan. "Kami akan senantiasa berkoordinasi supaya peresmian dan pelantikan dapat berjalan tepat waktu," ujarnya.(WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014