Denpasar (Antara Bali) - Dewan Pengurus Nasional Himpunan Kerukanan Tani Indonesia yang dipimpin Prabowo Subianto menuding Musyawarah Nasional VII HKTI tandingan yang digelar Oesman Sapta Odang di Hotel Aston Denpasar, sarat dengan kepentingan politik tertentu.

Anggota tim formatur hasil munas kubu Prabowo, M  Fadli Zon di Sanur, Bali, Kamis mengatakan, kegiatan munas itu sudah ditunggangi kepentingan politik, bukan kepentingan petani.

"Cara-cara yang dilakukan oleh kubu Oesman bukan bentuk dari aspirasi kaum petani. Itu sudah melenceng dari demokrasi dan penuh intrik-intrik politik," katanya kepada sejumlah wartawan.

Fadli Zon mengatakan, delegasi yang mengikuti munas tandingan juga mesti dicek keabsahannya karena tidak semua yang datang ke munas memiliki hak suara berdasar anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART).

"Ada juga yang datang ke sini karena ingin jalan-jalan. Yang pasti yang memiliki hak suara itu adalah satu pengurus provinsi dan dua kabupaten/kota," jelas Fadli Zon.

Ia menyarankan kepada kubu Oemar Sapta untuk membentuk organisasi baru ketimbang mengacak-acak HKTI yang kini keberadaannya sudah eksis.

Dia juga memastikan akan ada implikasi dari adanya dua munas, sehingga akan berimbas pencitraan organisasi profesi kaum tani.

"Mengenai implikasinya bisa saja ke ranah hukum. Kalau begitu, kami siap hadapi, karena kami sah. Bahkan Jafar Hafsah yang sebelumnya sempat berada dibarisan Oesman Sapta, kini juga sudah bahwa mengakui munas kali ini sah," ucapnya.

Dikatakan, mereka yang menggelar munas tandingan itu, seperti orang ngambek. Oesman Sapta sendiri tak pernah menjadi anggota, apalagi pengurus HKTI sehingga tidak ada interaksinya sama sekali dengan HKTI.

"Tetapi kita hargai kalau dia mau memperjuangkan petani. Kami tegaskan, tak akan terprovokasi dengan manuver yang dilakukannya," tegas Fadli Zon.

Senada dengan Fadli Zon, Ketua DPD HKTI Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan, 32 daerah telah memilih dan menghendaki agar Prabowo tampil kembali memimpin HKTI lima tahun ke depan.

"Memang banyak yang berminat menjadi Ketum HKTI, tapi kami pilih Prabowo karena sudah terbukti berhasil selama memimpin HKTI lima tahun," katanya.

Sebelumnya, setelah Prabowo Subianto terpilih secara aklamasi dalam Munas VII HKTI yang digelar di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Selasa malam (13/7), kubu Oesman Sapta langsung menggelar munas tandingan di Hotel Aston, Denpasar.

Ketua Panitia Munas tandingan Nasrun Arbain mengatakan bahwa munas yang memilih Prabowo secara aklamasi tak sah, karena menabrak AD/ART organisasi.

Dikatakannya, dalam AD/ART yang memiliki hak suara adalah perwakilan pengurus provinsi dan kabupaten/kota.

"Dalam munas yang memilih Prabowo itu, hanya provinsi yang diberikan hak suara. Ini melanggar AD/ART dan mengebiri suara kabupaten dan kota," ucapnya.

Nasrun Arbain tak menampik jika manuvernya bisa menjadi sengketa dan masuk ranah hukum.

"Kalau tidak menggugat, ya digugat. Kita sadar betul konsekuensi itu. Namun semua itu tentu ada dasar hukumnya kami melakukan kegiatan ini," tambah Nasrun.

Sementara itu, Oesman Sapta penggagas munas tandingan mengatakan, dirinya menghadiri Munas di Hotel Aston Denpasar karena itu adalah munas yang sah.

"Saya datang ke munas yang sah. Saya tidak tahu ada munas ditempat lain," kata Oesman Sapta diplomatis.

Dalam munas tandingan itu, Oesman Sapta terpilih sebagai pemenang dengan mendapat suara 229 suara dari dua kandidat lainnya, yaitu Heri Suginarjo dan Galumbang Sitinjak yang masing-masing mendapat 47 dan 30 suara.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010