Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia mendesak manajemen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) membenahi pelayanan pasca-insiden di atas Kapal Motor Awu jurusan Kupang-Surabaya yang menewaskan seorang penumpang dan melukai tujuh lainnya.

"Pelni harus melakukan perbaikan pelayanan secara total agar keonaran di atas kapal tidak terulang," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhattab, di Denpasar, Kamis.

Ia melihat insiden yang terjadi di atas kapal milik PT Pelni, Senin (28/4) malam, itu sebagai bukti lemahnya pelayanan dan pengamanan terhadap para penumpang.

"Yang terkena dampak dari buruknya pengamanan, baik di dalam maupun di luar kapal serta area pelabuhan, adalah penumpang. Bagaimana bisa seorang penumpang bawa senjata tajam bisa lolos?," ujarnya.

Pria asal Ende, Nusa Tenggara Timur, yang sering kali menumpang KM Awu itu juga menganggap bahwa pengabaian terhadap pola pengamanan tersebut menjadikan jiwa penumpang kapal selama perjalanan menjadi terancam.

"Bagaimana para penumpang tidak panik ketika terjadi keonaran di tengah laut, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Di kapal itu juga tidak ada petugas keamanan sama sekali," ujarnya prihatin.

Keonaran terjadi saat seorang penumpang KM Awu bernama Benediktus Leo (26) asal Soe, NTT, mengamuk beberapa jam setelah kapal yang ditumpangi itu meninggalkan Pelabuhan Bima, NTB, untuk singgah, Senin (28/4) pukul 22.00 Wita.

Tanpa diketahui penyebabnya, pelaku yang saat itu membawa pisau tiba-tiba membabi buta dan menusuk beberapa penumpang yang tertidur. (M038)

Pewarta: Oleh M. Irfan Ilmie

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014