Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengamankan seorang warga negara Korea Selatan, Shin Hyun Yi (29) yang menjadi pelaku dalam kecelakaan beruntun akibat mabuk karena pengaruh minuman beralkohol.
"Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Tersangka mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi serta dipengaruhi minuman beralkohol sehingga menabrak pengemudi lain," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana, di Denpasar, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa tersangka berniat melarikan diri saat terlibat dalam kecelakaan pertama yang menabrak pengendara sepeda motor.
Akibat mengendarai kendaraan yang tidak stabil dengan upaya melarikan diri, tersangka kelahiran 17 Januari 1985 itu akhirnya menabrak beberapa kendaraan lainnya yang ada di depannya pada Senin (28/4) malam.
Sarjana memastikan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa itu. Namun tiga orang korban mengalami luka lecet termasuk tersangka yang mengalami luka dibagian hidungnya.
Kasus tersebut kini ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Tersangka kini masih diamankan untuk dimintai keterangan lanjutan. (WGN/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Tersangka mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi serta dipengaruhi minuman beralkohol sehingga menabrak pengemudi lain," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana, di Denpasar, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa tersangka berniat melarikan diri saat terlibat dalam kecelakaan pertama yang menabrak pengendara sepeda motor.
Akibat mengendarai kendaraan yang tidak stabil dengan upaya melarikan diri, tersangka kelahiran 17 Januari 1985 itu akhirnya menabrak beberapa kendaraan lainnya yang ada di depannya pada Senin (28/4) malam.
Sarjana memastikan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa itu. Namun tiga orang korban mengalami luka lecet termasuk tersangka yang mengalami luka dibagian hidungnya.
Kasus tersebut kini ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Tersangka kini masih diamankan untuk dimintai keterangan lanjutan. (WGN/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014