Ombudsman Temukan Guru Berkantor di WC

Kamis, 24 April 2014 8:27 WIB

Gorontalo (Antara Bali) - Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo menyoroti Pemerintah Kabila Bone Bolango terkait adanya guru yang berkantor di WC.

Asisten Ombudsman RI Vice Admira mengatakan kondisi memprihatinkan itu dialami oleh siswa dan guru di SMP Negeri 3 Satu Atap Kabila Bone.

Menurutnya, kondisi ruang belajar sementara yang ditempati siswa sangat memprihatinkan dan sangat tidak layak untuk proses pembelajaran.

"Atapnya selalu bocor jika turun hujan, ruang kelas yang rendah dan gelap, jarak antar siswa yang sangat berdesakan, hingga toilet yang dialihfungsikan menjadi ruang guru. Kesehatan dan kenyamanan siswa serta guru memprihatinkan," kata Vice.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2011 hingga saat ini para siswa di SMPN tersebut hanya menumpang di rumah warga untuk kegiatan belajar mengajar.

Ombudsman mendesak Bupati Bone Bolango untuk menyediakan fasilitas yang layak bagi siswa dan guru tersebut.

Vice mengungkapkan bahwa masalah SMPN 3 Satu Atap ini berawal dari ketidakjelasan status lahan yang menjadi lokasi sekolah.

Sejak selesai dibangun pada tahun 2008, para siswa dan pihak sekolah belum pernah menempati sekolah tersebut.

Bahkan saat keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang status kepemilikan lahan telah keluar pada tahun 2010, pihak sekolah belum berani menempati sekolah yang berdiri di atas areal sengketa.

Alasannya, pihak sekolah sangat mengkhawatirkan keamanan para siswa dan pegawai. (WDY)

Pewarta: Oleh Debby Hariyanti Mano

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

182 SD Di Buleleng Memprihatinkan

Minggu, 18 November 2012 16:47

DPRD Badung soroti penyegelan SD

Selasa, 2 Januari 2018 10:57

Guru Gugat Yayasan Soal Jual-beli Lahan

Senin, 24 Juni 2013 19:16

PN Negara Tolak Gugatan Lahan SD

Minggu, 12 Agustus 2012 15:57

Murid Khawatir Sekolah Disegel Ahli Waris

Kamis, 19 April 2012 16:12

Ahli Waris Ancam Segel SDN Batu Agung

Kamis, 19 April 2012 15:49

Siswa Terpaksa Belajar di Trotoar

Sabtu, 7 April 2012 14:38
Terpopuler