Gianyar (Antara Bali) - Pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar, Bali, mengusulkan pencopotan kepala satuan kerja perangkat daerah yang tidak mampu menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Jika dalam kurun waktu yang ditentukan oleh Bupati kemudian Kepala SKPD yang bersangkutan tidak mampu melakukan penyempurnaan kelemahan atau penyimpangan, maka kami merekomendasikan Bupati untuk mempertimbangkan pencopotan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Made Togog saat membacakan usulan dan saran terkait dengan LKPJ Bupati Gianyar tahun 2003, Selasa.

Selain itu, dia mendesak Bupati memerintahkan jajarannya agar menindaklanjuti hasil temuan BPK.

Dalam sidang paripurna itu, DPRD mengusulkan agar semua penyelenggara pemerintahan bekerja keras agar meraih opini BPK "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP).

"Untuk mewujudkan hal tersebut peran Inspektorat agar dioptimalkan dan Bupati agar segera mewujudkan sistem penatausahaan aset daerah sudah barang tentu sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan didukung oleh SDM yang mumpuni," kata Togog.

Ia meminta aset yang harus ditata adalah rumah pemotongan hewan di Desa Temesi.

"Rekomendasi tersebut kami jadikan bahan masukan dan akan kami perhatikan dengan sungguh sungguh," kata Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata.

Bupati juga mengungkapkan bahwa program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksankan dalam Tahun Anggaran 2013, belum sepenuhnya tercapai.

Menurut dia, ada beberapa program baru yang dibuat dan tentunya memerlukan waktu untuk menuntaskannya. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Putu Puspa Artayasa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014