Negara (Antara Bali) - Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengancam akan melakukan evaluasi kontrak pihak ketiga, terhadap Hotel Jimbarwana, yang merupakan aset pemkab.

"Kalau terus terjadi permasalahan antara manajemen dan karyawannya, kami akan evaluasi untuk kontrak selanjutnya," katanya, di Negara, Senin.

Karena itu ia minta pengelola hotel, untuk tidak membiarkan permasalahan dengan karyawan berlarut-larut, karena bisa merugikan citra hotel tersebut.

"Meskipun sekarang mereka menang tender untuk mengelola Hotel Jimbarwana, kami bisa melakukan evaluasi kontrak yang dilakukan setiap tahun. Kami tidak ingin, hotel yang merupakan aset pemkab tersebut terus dirundung masalah," ujarnya.

Persolan antara karyawan dan manajemen hotel terkait kesejahteraan, seperti gaji dan THR sampai saat ini belum selesai, sehingga Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Unit Hotel Jimbarwana, minta pertemuan dengan pihak manajemen.

Dalam surat tersebut, pekerja ingin membahas beberapa persoalan dengan manajemen seperti mutasi karyawan, pemotongan gaji, pembayaran sesuai UMK yang belum dilakukan, serta THR Nyepi yang belum dibayarkan.

General Manajer Hotel Jimbarwana, Made Sukadayana mengaku, dirinya belum pasti bisa menghadiri pertemuan yang digagas oleh karyawan tersebut.

Ia juga mengatakan, sudah tidak ada lagi permasalahan di hotel yang ia kelola, termasuk soal gaji sudah dibayarkan.

"Memang gaji yang kami bayarkan masih kurang sedikit, tapi dalam waktu dekat ini akan kami lunasi," katanya.

Terkait dengan tuntutan THR, menurutnya, manajemen hanya membayar tunjangan tersebut satu kali dalam setahun, tidak setiap hari raya membayarkannya.

"Kami tidak bisa memberi THR untuk Hari Raya Nyepi, Galungan dan Kuningan. Pemberian THR hanya satu kali diantara hari raya tersebut, dan merupakan hak kami di hari raya mana karyawan kami beri THR," ujarnya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014