Mengwi (Antara Bali) - Kapolres Badung AKBP Dwi Suseno, merencanakan untuk segera melakukan razia peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakat Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
"Kami sudah kordinasikan dengan Kepala Lapas, dan yang pasti razia akan dilaksanakan secepatnya dalam bulan Juli ini," ujar Dwi Suseno yang sebelumnya menjabat Kapolres Bangli, Minggu di Mengwi, Kabupaten Baudng.
Razia tersebut dilakukan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Badung terhadap tersangka kasus narkoba Andi Mulyono, warga asal Jawa Timur yang tinggal di kawasan Gelogor Carik, Kabupaten Badung.
Andi Mulyono yang dijemput di Lapas Madiun setelah menjalani masa pidana atas kasus narkoba, kini menjadi tersangka dalam kasus yang sama di Polres Badung.
Dalam pemeriksaan, Andi mengaku sempat mengedarkan dan mengonsumsi narkoba di Lapas Kerobokan.
"Saat mengedarkan narkoba di Lapas, tersangka mengaku berpura-pura mengunjungi pacarnya yang ditahan di Lapas Kerobokan. Ia rutin mengunjungi Lapas dan ternyata mengaku sambil mengedarkan narkoba," ujar Dwi Suseno yang tahun 2002 menjadi Dansat Brimob Polda Bali.
Kapolres Badung menuturkan, razia tersebut akan dilaksanakan dalam waktu-waktu tertentu yang dirahasikan sebagai antisipasi agar rencana itu tidak diketahui oleh para penghuni Lapas Kerobokan.
Saat dikonfirmasi terkait ruang tahanan dan narapidana mana yang menjadi target, Dwi Suseno mengatakan akan memasuki semua blok yang ada di dalam Lapas Kerobokan tanpa terkecuali.
"Termasuk ruang tahanan wanita dan ruang tahanan yang berstatus 'penjagaan maksimum' di Lapas itu juga akan kami geledah," paparnya.
Targetnya tak hanya narkoba, tetapi juga senjata tajam serta benda-benda yang dilarang keberadaannya di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ketika ditanya terkait institusi lain yang nantinya dilibatkan dalam razia, Dwi Suseno mengaku belum bisa memastikan, apakah pihaknya akan mengajak unsur di luar institusi Polri.
"Yang jelas, razia ini adalah salah satu tugas dan kewajiban institusi Polri yang harus dilaksanakan. Untuk melibatkan institusi luar, akan saya kordinasikan dulu. Yang jelas, Badan Narkotika Bali bisa ikut," ucap perwira yang berjasa dalam pengamanan sidang-sidang terpidana kasus Bom Bali I.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Kami sudah kordinasikan dengan Kepala Lapas, dan yang pasti razia akan dilaksanakan secepatnya dalam bulan Juli ini," ujar Dwi Suseno yang sebelumnya menjabat Kapolres Bangli, Minggu di Mengwi, Kabupaten Baudng.
Razia tersebut dilakukan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Badung terhadap tersangka kasus narkoba Andi Mulyono, warga asal Jawa Timur yang tinggal di kawasan Gelogor Carik, Kabupaten Badung.
Andi Mulyono yang dijemput di Lapas Madiun setelah menjalani masa pidana atas kasus narkoba, kini menjadi tersangka dalam kasus yang sama di Polres Badung.
Dalam pemeriksaan, Andi mengaku sempat mengedarkan dan mengonsumsi narkoba di Lapas Kerobokan.
"Saat mengedarkan narkoba di Lapas, tersangka mengaku berpura-pura mengunjungi pacarnya yang ditahan di Lapas Kerobokan. Ia rutin mengunjungi Lapas dan ternyata mengaku sambil mengedarkan narkoba," ujar Dwi Suseno yang tahun 2002 menjadi Dansat Brimob Polda Bali.
Kapolres Badung menuturkan, razia tersebut akan dilaksanakan dalam waktu-waktu tertentu yang dirahasikan sebagai antisipasi agar rencana itu tidak diketahui oleh para penghuni Lapas Kerobokan.
Saat dikonfirmasi terkait ruang tahanan dan narapidana mana yang menjadi target, Dwi Suseno mengatakan akan memasuki semua blok yang ada di dalam Lapas Kerobokan tanpa terkecuali.
"Termasuk ruang tahanan wanita dan ruang tahanan yang berstatus 'penjagaan maksimum' di Lapas itu juga akan kami geledah," paparnya.
Targetnya tak hanya narkoba, tetapi juga senjata tajam serta benda-benda yang dilarang keberadaannya di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ketika ditanya terkait institusi lain yang nantinya dilibatkan dalam razia, Dwi Suseno mengaku belum bisa memastikan, apakah pihaknya akan mengajak unsur di luar institusi Polri.
"Yang jelas, razia ini adalah salah satu tugas dan kewajiban institusi Polri yang harus dilaksanakan. Untuk melibatkan institusi luar, akan saya kordinasikan dulu. Yang jelas, Badan Narkotika Bali bisa ikut," ucap perwira yang berjasa dalam pengamanan sidang-sidang terpidana kasus Bom Bali I.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010