Sleman (Antara Bali) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) Legislatif 2014 hari ini menjadi pengadilan saatnya rakyat mengadili partai politik (parpol).

"Apapun keputusan dari rakyat harus diterima dengan legowo oleh seluruh partai politik," katanya usai melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 71 di Sambilegi Lor, Desa Maguwoharho, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah, Rabu.

Menurut dia, hari ini merupakan harinya rakyat mengadili parpol dengan memberikan hak suaranya.

"Apapun hasil dari pengadilan rakyat hari ini harus diterima. Sebab hasil dari pemilihan hari ini merupakan keputusan rakyat," katanya.

Mahfud mengatakan, dirinya yakin proses pemungutan suara akan berjalan dengan lancar, kalaupun ada permasalahan mungkin hanya di teknisnya saja. Saya mengamati di berita-berita, pemilihan ini yakin lancar, permasalahannya mungkin hanya di teknis saja," katanya.

Mahfud bersama istri dan kedua putra-putrinya menggunakan hak pilih mereka masing-masing di TPS tersebut. (WDY)

Pewarta: Oleh Victorianus Sat Pranyoto

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014