Denpasar (Antara Bali) - Sedikitnya 86 unit kendaraan bermotor di Kota Denpasar memanfaatkan jasa pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui mobil keliling selama periode Februari--Maret 2014.

Kepala Bidang Teknik, Sarana, dan Prasarana Uji Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Gede Redika, Kamis, menyebutkan kendaraan yang mendapatkan jasa PKB keliling itu terdiri dari 47 unit mobil barang, 34 unit mobil penumpang, dan lima unit bus.

"Ini merupakan inovasi kami selain pengujian dengan sistem `Drive Thru` yang sudah berjalan," ujarnya.

Untuk penyelenggaraan PKB keliling itu, Dishub Kota Denpasar bekerja sama dengan Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan Kementerian Perhubungan Wilayah Bali.

Redika mengemukakan bahwa PKB keliling itu dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada mayarakat dan mengurangi pergerakan perjalanan.

"Di samping tujuan utama dari pengujian adalah memberikan jaminan keselamatan kendaraan bermotor serta melestarikan lingkungan akibat gas buang dari kendaraan bermotor dan membiasakan pola masyarakat untuk merawat kendaraannya," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat menyambut baik inovasi pelayanan dari Pemkot Denpasar itu. "Kami akan terus mengkaji dan mengevaluasi dari program-program yang sudah dilakukan," katanya. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Argawa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014