Kemkes-KPK Kerja Sama Cegah Gratifikasi

Rabu, 2 April 2014 11:36 WIB

Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama untuk mencegah gratifikasi dan tindak pidana korupsi.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dan 11 mitra kerjanya menandatangani Komitmen Bersama tentang Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi disaksikan oleh pejabat KPK di Jakarta, Rabu.

Mitra kerja kementerian yang menandatangani komitmen bersama itu, antara lain Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab) serta Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu).

Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI), PT Kimia Farma (Persero), PT Indofarma (Persero) tbk, PT Bio Farma (Persero), PT Rajawali Nusindo Indonesia (RNI) dan PT Phapros tbk juga menandatangani komitmen bersama tersebut.

Komitmen bersama itu antara lain berisi pernyataan untuk tidak memberi/menerima suap, tidak membiarkan adanya praktik suap, melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang dianggap suap, menjaga lingkungan pengendalian gratifikasi, mendorong upaya pencegahan korupsi di lingkungan masing-masing dan mewajibkan semua anggota asosiasi untuk menjalankan pakta integritas.

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyebut penandatanganan komitmen untuk tidak menerima gratifikasi dari siapapun yang terkait dengan tugas dan jabatan merupakan bagian dari upaya penting untuk mencegah praktik korupsi.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Kelautan juga menandatangani komitmen serupa.

"Tapi (komitmen) Kementerian Kesehatan ini cukup strategis karena memiliki mitra banyak dan melakukan pelayanan langsung ke masyarakat," kata Zulkarnaen.

Ia berharap kementerian dan lembaga strategis yang lain dapat melakukan hal yang sama untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Mudah-mudahan kedepan kita sadar gratifikasi harus kita tolak, kita cegah sehingga pelayanan yang dilakukan pemerintah lebih baik," ujar Zulkarnaen. (WDY)

Pewarta: Oleh Arie Novarina

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait
Terpopuler