Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan sudah waktunya pemerintah provinsi setempat dapat meraih laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian setelah empat tahun berturut-turut meraih opini Wajar Dengan Pengecualian.

"Saya pikir tidak ada yang sengaja selama ini menyalahgunakan laporan keuangan, jika masih ada kekeliruan itu lebih disebabkan keterbatasan kita dalam mengurus aset dan anggaran karena memang hanya beberapa orang yang dididik khusus untuk itu," katanya saat menggelar dialog dengan jajarannya dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, di Denpasar, Selasa petang.

Menurut dia, kesalahan-kesalahan administrasi yang menghambat Bali meraih predikat WTP sebenarnya bisa diminimalisasi. Selain itu, predikat WDP yang disandang Pemprov Bali selama empat tahun terakhir bukan karena indikasi korupsi.

"Saya yakin itu hanya karena salah kelola dan salah pos saja dan ke depannya itu bisa dihindari," ucapnya sembari tidak memungkiri anggaran yang dikelola jajarannya mencapai miliaran rupiah namun hanya sedikit yang menguasai pembukuan.

Ia menambahkan, beberapa upaya yang sudah ditempuh Pemprov Bali adalah melakukan pembinaan dan pengawalan terhadap beberapa sektor yang sempat mendapat penilaian minus.

Pastika juga mengingatkan seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar memberikan informasi secara terbuka. Saat tim BPK melakukan audit, setiap SKPD wajib mengutus orang yang benar-benar ahli untuk memberikan penjelasan.

Sementara itu, anggota BPK RI Rizal Jalil mengapresiasi upaya Pemprov Bali untuk mendapat predikat WTP. Baginya bukan hal yang mustahil Pemprov Bali meraih WTP asalkan beberapa syarat utama terpenuhi. Terutama setiap SKPD wajib memberikan data secara terbuka dan akurat.

Persoalan yang sering menjadi sorotan BPK dan kerap Pemprov Bali meraih penilaian minus terkait dengan aset. Banyak aset milik Pemprov Bali yang masih masuk dalam "daftar hitam" seharusnya dapat dituntaskan.

"Kami berharap, dalam tahun yang sudah berjalan ini tidak ada hal yang istimewa dan tak usah tunggu pemeriksaan, buka saja kalau ada masalah, secepat mungkin dan sedini mungkin," kata Rizal.

Demikian juga berbagai temuan lama agar cepat direspons sehingga tidak akan mengganggu proses penilaian ke depannya. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014