Negara (Antara Bali) - Lapangan yang dipersiapkan untuk kampanye terbuka dari Kecamatan Pekutatan hingga Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, mubazir, karena belum ada parpol yang menggunakannya.

"Sejak dimulainya masa kampanye terbuka atau kampanye akbar, hingga hari ini belum ada parpol yang memanfaatkan lapangan tersebut," kata Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Rabu.

Dari pantauan yang lembaga tersebut lakukan, ia mengatakan, parpol lebih banyak melakukan kegiatan penyebaran atribut, seperti brosur, kartu nama, stiker hingga kaos, dengan pola keliling ke beberapa lokasi.

"Yang paling sering, parpol menyebarkan atribut kampanye di jalan raya Denpasar-Gilimanuk, mulai dari Kecamatan Pekutatan hingga Melaya," ujarnya.

Belum adanya parpol yang menggelar kampanye akbar di lapangan ini, di sisi lain menurutnya, bisa menjadi gambaran rata-rata parpol memandang, kampanye terbuka dengan pengerahan massa yang besar bukan cara yang efektif untuk mendulang suara.

"Pengerahan massa dalam jumlah besar juga membutuhkan biaya yang besar. Mungkin itu juga menjadi pertimbangan parpol, untuk tidak melakukan kampanye terbuka di sini," katanya.

Ia mengakui, absennya parpol dalam menggelar kampanye terbuka, membuat tugas Panwaslu menjadi lebih ringan, dan bisa fokus pada pengawasan pelanggaran lainnya.

Terkait dengan pelanggaran selama masa kampanye, ia mengatakan, belum ada yang sampai masuk ke pidana Pemilu.

"Yang agak menonjol adalah pemasangan baliho kampanye di rumah tiga kepala desa. Tapi masalah itu sudah selesai, karena balihonya sudah dicopot," ujarnya.(WDY)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014