Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali meminta biro perjalanan wisata (BPW), pengelola hotel dan "tour operator" untuk menyosialisasikan arti dan makna Nyepi dalam memasarkan paket wisatanya.

"Sosialisasi hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1936 yang jatuh pada 31 Maret 2014 itu sangat penting agar tidak menimbulkan salah penafsiran mengenai hakikat hari suci Nyepi itu sendiri," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali, I Ketut Teneng di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, wisatawan mancanegara (wisman) yang sejak awal mengetahui informasi tentang arti dan makna Nyepi itu diharapkan tidak mengganggu Umat Hindu yang melaksanakan "tapa brata penyepian".

"Mereka saat liburan di Bali berkaitan dengan Nyepi itu diharapkan datang lebih awal, karena tepat pada hari suci Nyepi, Senin (31/3), bandara internasional Ngurah Rai total ditutup sementara selama 24 jam," ujarnya.

Ketut Teneng menambahkan, demikian pula enam pelabuhan laut yang tersebar di Pulau Dewata juga tidak beroperasi selama 24 jam mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita keesokan harinya.

Pelabuhan tesebut meliputi Pelabuhan Gilimanuk, pintu masuk Bali lewat darat dari Pulau Jawa, Pelabuhan Padangbai pintu masuk Bali dari Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Pelabuhan Benoa di Denpasar yang melayani kapal penumpang dan bongkar muat dari berbagai daerah di Indonesia.

Pelabuhan terbesar di Bali itu juga menjadi tempat mangkal ratusan kapal penangkapan ikan milik sejumlah perusahaan yang melakukan aktivitas di perairan bebas. Selain itu, pelabuhan Celukan Bawang, pelabuhan Amuk di Kabupaten Karangasem dan pelabuhan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Anggota Forum Welaka (kelompok pemikir) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, I Made Raka Santri dalam kesempatan terpisah menambahkan, paket wisata Nyepi yang ditawarkan bertujuan memfasilitasi wisman untuk menyaksikan keunikan Bali.

Wisatawan yang menggunakan fasilitas hotel dalam menikmati keunikan Bali itu diharapkan tetap tidak mengganggu umat Hindu yang melaksanakan "tapa brata penyepian".

"Bali sebagai daerah tujuan wisata yang dikenal masyarakat dunia, memang harus membuka diri kepada wisatawan dalam dan luar negeri untuk menikmati keunikan yang dimiliki masyarakat Bali, termasuk pada Hari Raya Nyepi," ujar Made Raka Santri.

Kesempatan bagi wisatawan untuk menikmati suasana Nyepi dari hotel tempatnya menginap, tanpa mengganggu lingkungan sekitarnya, dan ikut merasakan kenyamanan dan ketenangan suasana nyepi.

Umat Hindu akan melaksanakan Nyepi selama 24 jam mulai dari sebelum matahari terbit hingga terbit kembali keesokan harinya, dengan melaksanakan "tapa brata penyepian", yakni empat pantangan.

Keempat pantangan itu meliputi amati karya (tidak melakukan kegiatan), amati lelungan (tidak bepergian), amati geni (tidak menyalakan api) dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu maupun tidak mengadakan hiburan/bersenang-senang).

"Oleh sebab itu, wisatawan maupun umat non-Hindu wajib mendukung dan menyukseskan umat Hindu saat melaksanakan `tapa brata penyepian` tersebut," katanya.  (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014