Negara (Antara Bali) - Empat orang warga yang mengaku perwakilan dari Desa Perancak, Kabupaten Jembrana, Senin, mendatangi kejaksaan negeri setempat, untuk minta pengusutan pembangunan kantor desa tersebut.

"Kami mewakili empat dusun di Desa Perancak, dan minta kejaksaan untuk mengusut dugaan penyimpangan pembangunan kantor desa," kata I Ketut Sudiardiata, salah seorang warga yang melapor.

Selain dirinya dari Dusun Mekar Sari, warga lainnya adalah I Wayan Puja Astawa dari Dusun Perancak, Nyoman Bagi dari Dusun Tibu Kleneng dan Ketut Sucita dari Dusun Lemodang.

Menurutnya, dugaan penyelewenang kantor desa dengan anggaran Rp800 juta tersebut antara lain, ada perubahan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan gambar, sehingga ada indikasi mengurangi kualitas bangunan.

"Padahal RAB dan gambar sudah disepakati bersama antara panitia pembangunan, kepala desa serta BPD. Tapi saat pelaksanaan, ada yang merubahnya tanpa persetujuan BPD," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, ada dugaan lelang atau tender fiktif, yang dimenangkan salah seorang pemilik toko bangunan, sementara saat warga menelusuri, pemilik toko mengaku, panitia tidak pernah membeli bahan bangunan dari dirinya.

Untuk bahan bangunan, warga ini mengungkapkan, ada penggantian ukuran besi kolom dari 10 ke ukuran 8, yang dilakukan juga tanpa sepengetahuan BPD.

"Untuk pembangunan tahap dua juga dilakukan tanpa lelang, meskipun panitia berdalih menggunakan dana talangan karena anggaran dari pemerintah belum turun. Kami curiga, dana talangan tersebut hanya untuk menutupi kesalahan mereka, karena masyarakat menganggap kerja panitia bagus dengan bisa mencarikan dana talangan," katanya.

Khusus untuk dana talangan ini, menurutnya, tidak diketahui asal usulnya, juga tanpa koordinasi dengan BPD.

Kepala Seksi Intel Kejari Negara, Fauzul Ma'ruf mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga ini dalam tujuh hari mendatang.

"Kami juga akan melaporkan ke Kejati Bali agar mendapat kontrol. Secepatnya kami berusaha menyerahkan berkas ke Seksi Pidsus, untuk dilakukan penyelidikan," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014