Denpasar (Antara Bali) - Rapat Panitia Khusus DPRD Bali Rancangan Peraturan Daerah Arahan Peraturan Zonasi (APZ) Sistem Provinsi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, batal digelar Senin.

Hal itu akibat anggota Dewan tidak kuorum dan ditengarai sibuk melakukan sosialisasi pemilu legislatif.

Anggota Pansus Ranperda APZ DPRD Bali, Made Supartha mengkritisi minimnya kehadiran anggota Dewan yang lebih mementingan kepentingan politik pencalegan, padahal agenda pembahasan sangat krusial dan penting, yakni membahas pasal per pasal pada ranperda tersebut.

Ia mengatakan pembahasan rancangan tersebut memang membutuhkan kecermatan dan keseriusan, terlebih masih banyak pasal krusial yang perlu diperdebatkan, misalnya menyangkut akomodasi wisata spritual, soal sempadan pantai, pemanfaatan ruang di kawasan taman hutan rakyat dan lainnya.

Untuk itu, ia meminta ketua Pansus agar tegas menyurati dan menegur agar dalam sidang selanjutnya semua anggota Dewan hadir.

"Di tahun politik ini kehadiran rekan-rekan anggota Pansus DPRD sangat minim. Ini perlu dicarikan jalan keluar. Perlu komunikasi jelas dari ketua kepada anggota pansus. Apakah lewat surat atau ketemu langsung," katanya.

Politikus PDIP asal Kabupaten Tabanan itu meminta lembaga yang ada di Dewan, seperti Badan Kehormatan (BK) mengambil tindakan jika tetap saja anggota Pansus APZ mengabaikan tugas utamanya dengan lebih mengutamakan kepentingan pribadi seperti kampanye pencalegan.

"Mesti ada konsekuensi hukum kalau beberapa kali sidang tidak hadir sehingga kita tidak diombang-ambing dengan ketidakhadiran mereka. Jangan sampai anggota pansus lepas tangan dalam pembahasan. Saat ada masalah kami yang tanggung jawab, sebab kita kolektif kolegial," ujarnya.

Supartha mengharapkan kehadiran pimpinan DPRD dalam pembahasan Ranperda APZ ini sehingga pimpinan Dewan tidak hanya memberi teguran bahwa pembahasannya lambat.

"Saat rapat dengan bupati dan wali kota juga minim kehadiran mereka, hanya Bupati Badung yang hadir. Kami minta bupati dan wali kota dipanggil lagi dan minimal ada tiga kali pembahasan dengan mereka supaya betul-betul tidak saling menyalahkan," ucapnya.

Ketua Pansus Ranperda APZ, Ngakan Made Samudra mengatakan rapat tersebut memang tidak bisa dilanjutkan dan akan dicarikan waktu lain.

Samudra mengakui setiap kali pembahasan Ranperda APZ, anggota pansus yang hadir sangat minim sehingga pembahasannya alot bahkan terkesan mundur.

"Selesaikan sampai di sini, jangan lanjutkan pembahasan pasal per pasal sebab tak maksimal yang hadir. Akan kami carikan waktu yang terbaik agar pembahasan lebih efektif dan kehadiran para pihak maksimal," katanya.(WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014