Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyayangkan pemasangan spanduk di pojok barat kantor gubernur setempat pada Rabu (26/2) yang berisi ancaman pemenggalan kepala terhadap dirinya terkait penolakan reklamasi Teluk Benoa.

"Saya pikir ini serius, jadi biasanya saya dimaki apapun, saya tidak pernah merasa sampai mengambil tindakan ini. Saya anggap sudahlah itu risiko sebagai seorang pemimpin, tidak boleh mengeluh, tidak boleh curhat. Menurut saya itu wajar risiko saya," katanya saat memberi keterangan pada awak media di Denpasar, Kamis.

Namun, terhadap pemasangan spanduk tersebut apalagi diisi dengan cap jempol darah, menurut dia, persoalannya menjadi berbeda dan merupakan hal serius. "Saya menganggap serius karena judulnya `Penggal Kepala Mangku P`," ujarnya.

Ia menilai pemasangan spanduk tersebut sebagai persoalan serius, meskipun orang lain bisa saja menganggap sebagai hal main-main, ditambah nanti hasil pemeriksaan polisi.

Pastika menyatakan bahwa barang bukti spanduk tersebut sudah diamankan Polda Bali. Atas nama Pemprov Bali, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada sudah melaporkan kasus itu kepada Polda Bali pada Rabu (26/2).

Menurut dia, untuk menemukan penulis dan pemasang spanduk ancaman itu bukannya hal yang sulit. "Sebenarnya gampang carinya, dalam hitungan jam kalau saya nyarinya, dapat itu. Tetapi tidak baik kalau saya yang cari sendiri, kalau polisi tidak dapat, akan saya cari sendiri," kata mantan Kapolda Bali itu.

Pihaknya juga prihatin dalam spanduk berisi tulisan atas nama parpol tertentu dan ia mempertanyakan apa benar ada perintah parpol. Bagi Pastika, untuk mengetahui pelakunya juga mudah, bisa dengan mengetes DNA pada darah-darah yang dibubuhkan dalam spanduk.

Sebelumnya sebuah kelompok yang menolak reklamasi memasang spanduk bertuliskan nada yang dianggap provokatif itu pada Rabu (26/2) pagi di pojok barat Kantor Gubernur Bali.

Kepolisian Daerah Bali saat ini sedang mendalami laporan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. "Kami sudah terima laporannya dan saat ini tengah dipelajari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hariadi. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014