Negara (Antara Bali) - Warga di Kelurahan Lelateng, Kabupaten Jembrana, Kamis, menangkap I Kadek Supartika alias Ucil (25), napil yang kabur dari Rutan Negara, Rabu (26/2) sore lalu.

Ia ditangkap warga di pinggir Sungai Ijogading, namun sempat melukai Putu Patriadi, salah seorang warga Dusun Tinusan, yang mengalami luka tusuk pada dada bagian kanan.

"Sebelumnya petugas yang melakukan pengejaran, sempat melihat dia di sekitar jembatan Sungai Ijogading. Saat didekati, ia loncat ke bawah jembatan, dan melarikan diri," kata Kepala Rutan Negara, Arimin.

Sambil menyisir sepanjang sungai, termasuk menjaga seluruh gang kampung di sekitarnya, petugas juga minta kepada masyarakat, untuk turut berjaga di lingkungan masing-masing.

Kadek Supartika alias Ucil, membuat geger petugas Rutan Negara, termasuk Polres Jembrana, karena kabur saat jam kunjungan pertama.

Ia merupakan narapidana kasus pencurian emas, yang divonis 4,6 tahun, dan menjalani dua pertiga masa hukuman, sehingga Pembebasan Bersyaratnya (PB), sudah diajukan.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014