Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar siap mengamankan rencana eksekusi tanah di Desa Serangan, Denpasar Selatan, Kamis (27/2) untuk mengantisipasi gangguan keamanan mengingat masih terdapat penolakan dari pihak termohon.

"Kami akan laksanakan pengamanan," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Djoko Hariutomo, Rabu.

Menurut dia, pengamanan tersebut dilakukan mengingat ada permintaan pengamanan dari Pengadilan Negeri Denpasar.

Untuk kegiatan pengamanan, polisi akan melihat situasi di lapangan karena pihak kepolisian, kata dia, sebelumnya telah memanggil pihak terkait.

"Kami akan ambil langkah persuasif. Kami sudah ingatkan dan memanggil mereka termasuk menghubungi `stakeholder` untuk ikut jalankan keputusan eksekusi," ucapnya. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014