Denpasar (Antara Bali) - Ketua Badan Penjaminan Mutu Universitas Udayana (Ka BPMU) Prof Dr I Wayan Windia mengatakan Unud yang dipimpin oleh Rektor Prof Dr Ida Bagus Mantra telah menetapkan pola ilmiah pokok (PIP) Kebudayaan.

"Penetapan PIP itu diwajibkan oleh Mendikbud saat itu Dr Syarif Tayeb, sehingga setiap perguruan tinggi memiliki kekhasan, yang bisa menarik minat berbagai kalangan untuk berkolaborasi," kata Prof Windia yang juga guru besar Fakultas Pertanian Unud di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan PIP merupakan warna keilmuan yang dikembangkan pada suatu perguruan tinggi didasarkan pada potensi yang khas pada suatu daerah yang merupakan tempat perguruan tinggi itu berdiri.

"Dengan demikian, tepatlah ada PIP Universitas Udayana kebudayaan, mengingat Bali merupakan tempat Unud berdiri terkenal dengan kebudayaannya yang spesifik, sejak tahun 1976," katanya.

Hal yang sepadan dikembangkan pula dalam sektor pariwisata, dengan mengembangkan konsep pariwisata-budaya.

Windia menambahkan kini Kota Denpasar, ibukota Provinsi Bali mengembangkan konsep pembangunan yakni sebagai kota yang berwawasan budaya.

Dengan pemahaman tersebut, maka kebudayaan yang berkembang pada masyarakat Bali, baik dalam bentuk konsep, pola pikir, nilai sosial, prilaku dan kebendaan (artefak), harus mampu diilmiahkan.

Selain itu, diharapkan mampu ditransformasikan kepada masyarakat luas yang memiliki latar belakang sosial yang berbeda. Jika hal ini dapat dilakukan dengan optimal dan bisa diterima secara universal, maka Unud telah memancarkan warna keilmuannya, sesuai dengan PIP.

Upaya itu sekaligus dapat menarik minat masyarakat luas untuk melakukan pencarian akademik di Unud, selain para alumni mampu mentransfomasikan wujud budaya dalam aktivitas kesehariannya.

Windia menambahkan dalam perkembangan penerapan PIP Unud selama beberapa dekade itu, tampaknya belum ada kepastian wujud penerapan, hingga akhirnya muncul berbagai wacana negatif berkait dengan PIP Unud tersebut.

"Sekitar awal tahun 2005, Senat Unud membahas PIP itu kembali, keputusan yang diambil perlunya melakukan revitalisasi terhadap PIP Unud," ujar Prof Windia. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014