Denpasar (Antara Bali) - Tim Kejaksaan Tinggi Bali kini masih mengumpulkan data-data terkait adanya penyampaian anggota DPRD Bali, bahwa untuk proses mencairkan dana bantuan sosial atau hibah APBD tahun anggaran 2013 ada dugaan memberikan uang pelicin kepada pegawai pemprov.

"Kami datang ke gedung DPRD Bali bukan untuk menyidik anggota Dewan yang mengaku memberi uang pelicin agar dana bansos cair. Tapi kami masih mengumpulkan data-data dulu," kata Tim Pencari Data Kejaksaan Tinggi Bali Ashari Kurniawan di Gedung DPRD Bali, Senin.

Ia menegaskan sampai saat ini belum ada anggota Dewan yang dimintai keterangan. Hanya baru sebatas mencari data-data.

"Untuk proses penyidikan kepada anggota Dewan harus didukung data-data akurat. Masih perlu proses panjang kok," kata Ashari yang didamping empat anggotanya.

Anggota DPRD Bali Made Supartha yang menerima tim pencari data Kejaksaan Tinggi Bali tidak mau juga memberi keterangan, apa saja data yang diminta dari tim Kejati tersebut.

"Mereka minta data-data saja kok. Tidak ada lebih dari itu," kata Supartha sembari bergegas meninggalkan ruang pertemuan Badan Legislatif (Baleg) DPRD Bali itu.

Sebelumnya, pada rapat DPRD Bali dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika beserta jajarannya pada Januari lalu, terkait tidak cairnya Bansos tersebut, terungkap ada pemberian uang kepada pegawai pemprov dengan tujuan bansos tersebut bisa cair pada akhir tahun 2013.

Walaupun sudah memberi uang sebagai ganti lembur kepada pegawai pemprov, namun juga tak bisa cair sampai pada tanggal pengujung tahuan 2013.

Dengan tidak cairnya dana bansos tersebut, maka DPRD Bali berinisiatif melakukan rapat dengan Gubernur Bali guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut, mengapa dana bansos tersebut sampai tak bisa cair.

Pada saat rapat itu, seorang anggota DPRD Bali Tutik Kusuma Wardhani berkeluh kesah di hadapan rapat tersebut, bahwa agar memuluskan dana bansos dengan harapan cair, dirinya sampai mengeluarkan uang untuk lembur pegawai pemprov.

Namun tidak disangka keluh kesah mereka didengar pihak Kejaksaan Tinggi untuk selanjutnya diselidiki kebenaran dari ucapan Ketua Komisi II DPRD Bali Tutik Wardhani sampai mengeluarkan dana guna memuluskan bansos tersebut.

Tutik Wardhani pun ditanya soal itu, mereka mengindar, tak mau memberikan komentar. "Saya tak mau berkomentar soal itu. Silakan tanya tim pencari data dari Kejati Bali," katanya. (I020)

Pewarta: Oleh I komang Suparta

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014