Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, berhasil menangkap empat pelaku pencurian yang khusus menyasar rumah-rumah ditinggal penghuninya.
Aparat pengamanan mengamankan empat orang pelaku pada Sabtu (15/2) di jalan Raya Lukluk, Kabupaten Badung.
"Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil pencurian," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Senin.
Ia menyebutkan bahwa empat pelaku pencurian itu adalah JJ asal Sumedang, Jawa Barat, AK, BK, dan HP, ketiganya dari Bandung, Jabar.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 55 lembar uang pecahan 50 Ringgit Malaysia (MYR), satu unit komputer jinjing, tiga unit telepon seluler, dan satu perangkat "Wifi".
Selain itu, dua unit kamera saku, satu unit jam tangan, berbagai jenis perhiasan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi DK-2888-AG, dan unit sepeda motor Honda Vario hitam DK-7190-DS.
Akibat aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp65 juta dan saat ini kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait tindak kejahatan yang telah dilakukan selama di Pulau Dewata. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Aparat pengamanan mengamankan empat orang pelaku pada Sabtu (15/2) di jalan Raya Lukluk, Kabupaten Badung.
"Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil pencurian," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Senin.
Ia menyebutkan bahwa empat pelaku pencurian itu adalah JJ asal Sumedang, Jawa Barat, AK, BK, dan HP, ketiganya dari Bandung, Jabar.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 55 lembar uang pecahan 50 Ringgit Malaysia (MYR), satu unit komputer jinjing, tiga unit telepon seluler, dan satu perangkat "Wifi".
Selain itu, dua unit kamera saku, satu unit jam tangan, berbagai jenis perhiasan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi DK-2888-AG, dan unit sepeda motor Honda Vario hitam DK-7190-DS.
Akibat aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp65 juta dan saat ini kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait tindak kejahatan yang telah dilakukan selama di Pulau Dewata. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014