Negara (Antara Bali) - Pemilu Legislatif maupun Presiden, menganggu pemilihan kepala dusun (kadus), karena terpaksa pemilihan aparat desa terbawah tersebut ditunda hingga 2015.
"Penundaan tersebut merupakan kebijakan pemerintah, yang tertuang dalam SE Mendagri, serta kami jabarkan dengan SE Bupati Jembrana. Seluruh pemilihan di tingkat desa, ditunda hingga 2015," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana, Nengah Ledang, di Negara, Senin.
Menurutnya, penundaan dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan, dalam Pemilu Legislatif yang disusul dengan Pemilu Presiden.
Pantauan di lapangan, penundaan pemilihan di tingkat desa ini membuat pelayanan terganggu, khususnya di tingkat dusun, karena tidak gampang mencari penjabat kepala dusun sementara.
Seperti di Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, meskipun Kepala Dusun Jamal Asik, sudah habis masa jabatannya tanggal 14 januari lalu, hingga kini belum ada penjabat sementara.
"Saya beserta pihak desa sudah berusaha mencari orang yang mau sementara menjadi kepala dusun, tapi sampai sekarang belum ada yang sanggup. Alasan mereka, ini hanya pekerjaan sementara, dan mereka tidak mau meninggalkan pekerjaan yang sekarang. Sementara, tugas kepala dusun kan tidak bisa dipakai kerjaan sambilan," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014