Denpasar (Antara Bali) - Para pemilih difabel, khususnya yang mengalami tuna netra akan disiapkan semacam pelapis khusus yang ditempatkan di atas surat suara untuk membantu mereka menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2014.
"Surat suaranya sama saja dengan yang digunakan untuk pemilih umum, nanti surat suara itu akan dimasukkan ke dalam pelapis khusus yang berisi tonjolan-tonjolan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar I Gede Jhon Darmawan di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, nantinya KPU akan menyiapkan satu pelapis (template) pada tiap tempat pemungutan suara yang memiliki pemilih tuna netra.
"Sesungguhnya pelapis ini bukan hal yang baru juga karena sudah digunakan juga pada pemilu-pemilu sebelumnya. Dengan demikian, mereka yang mengalami keterbatasan dalam penglihatan tidak sampai kehilangan hak pilihnya pada pemilu," ujarnya.
Sementara itu, anggota KPU Denpasar Divisi Logistik Ni Made Bakti mengatakan pengadaan pelapis surat suara sepenuhnya menjadi kewenangan KPU Pusat. "Kemungkinan nanti akan dikirimkan bersamaan dengan surat suara yakni sekitar Februari mendatang," ujarnya.
Berdasarkan data di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Denpasar, jumlah penyandang difabel secara keseluruhan di kota itu mencapai 1.031 orang yang terdiri atas penyandang tuna netra (213 orang), tuna rungu (268), tuna daksa (612) dan tuna grahita (208 orang).
"Khususnya penyandang tuna netra di daerah kami rata-rata sudah berusia dewasa," ujar Kadisosnaker Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena.
Untuk sementara data daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Denpasar hingga perbaikan yang ke lima pada 18 Januari 2014 berjumlah 407. 475 orang.
Rinciannya di Kecamatan Denpasar Barat (120.471 pemilih), Denpasar Selatan (106.998 pemilih), Denpasar Timur 74.749 pemilih, dan 105.257 pemilih di Denpasar Utara. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Denpasar semuanya 1.131 buah. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Surat suaranya sama saja dengan yang digunakan untuk pemilih umum, nanti surat suara itu akan dimasukkan ke dalam pelapis khusus yang berisi tonjolan-tonjolan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar I Gede Jhon Darmawan di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, nantinya KPU akan menyiapkan satu pelapis (template) pada tiap tempat pemungutan suara yang memiliki pemilih tuna netra.
"Sesungguhnya pelapis ini bukan hal yang baru juga karena sudah digunakan juga pada pemilu-pemilu sebelumnya. Dengan demikian, mereka yang mengalami keterbatasan dalam penglihatan tidak sampai kehilangan hak pilihnya pada pemilu," ujarnya.
Sementara itu, anggota KPU Denpasar Divisi Logistik Ni Made Bakti mengatakan pengadaan pelapis surat suara sepenuhnya menjadi kewenangan KPU Pusat. "Kemungkinan nanti akan dikirimkan bersamaan dengan surat suara yakni sekitar Februari mendatang," ujarnya.
Berdasarkan data di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Denpasar, jumlah penyandang difabel secara keseluruhan di kota itu mencapai 1.031 orang yang terdiri atas penyandang tuna netra (213 orang), tuna rungu (268), tuna daksa (612) dan tuna grahita (208 orang).
"Khususnya penyandang tuna netra di daerah kami rata-rata sudah berusia dewasa," ujar Kadisosnaker Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena.
Untuk sementara data daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Denpasar hingga perbaikan yang ke lima pada 18 Januari 2014 berjumlah 407. 475 orang.
Rinciannya di Kecamatan Denpasar Barat (120.471 pemilih), Denpasar Selatan (106.998 pemilih), Denpasar Timur 74.749 pemilih, dan 105.257 pemilih di Denpasar Utara. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Denpasar semuanya 1.131 buah. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014