Denpasar (Antara Bali) - Pengamat politik dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar Prof Dasi Astawa memprediksi penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak akan memengaruhi pelaksanaan Pemilu 2014.
"Penahanan Anas hanya ramai di media. Anas sudah tidak populer lagi karena sudah tergantikan oleh Joko Widodo di mata publik," katanya di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, publik lebih menunggu apa yang akan terjadi dengan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kecuali Anas bisa bebas dari kasus yang sedang membelitnya sekarang ini. Di sana baru akan dimulai lagi kiprahnya sebagai seorang politisi. Bahkan mungkin dukungan publik akan lebih besar karena bisa menunjukkan kasus tersebut tidak benar," ujarnya.
Dasi Astawa menilai sebenarnya Anas sebagai salah satu figur muda harapan masyarakat karena kecerdasan politiknya bisa menjadi pemimpin masa depan.
"Ia memang memiliki kharisma tersendiri sebagai seorang pemimpin. Sekarang tinggal menunggu langkah apa yang akan diambilnya dan seperti apa penindakan hukum terhadap dirinya," katanya. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Penahanan Anas hanya ramai di media. Anas sudah tidak populer lagi karena sudah tergantikan oleh Joko Widodo di mata publik," katanya di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, publik lebih menunggu apa yang akan terjadi dengan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kecuali Anas bisa bebas dari kasus yang sedang membelitnya sekarang ini. Di sana baru akan dimulai lagi kiprahnya sebagai seorang politisi. Bahkan mungkin dukungan publik akan lebih besar karena bisa menunjukkan kasus tersebut tidak benar," ujarnya.
Dasi Astawa menilai sebenarnya Anas sebagai salah satu figur muda harapan masyarakat karena kecerdasan politiknya bisa menjadi pemimpin masa depan.
"Ia memang memiliki kharisma tersendiri sebagai seorang pemimpin. Sekarang tinggal menunggu langkah apa yang akan diambilnya dan seperti apa penindakan hukum terhadap dirinya," katanya. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014