Negara (Antara Bali) - Rekomedasi dari Panwaslu Jembrana untuk pelanggaran atribut kampanye di wilayah tersebut menumpuk, karena belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh KPU.

"Kami tidak tahu kenapa rekomendasi dari Panwaslu tidak dijalankan sepenuhnya. Bahkan, kalau dihitung sudah empat kali kami menyampaikan rekomendasi ke KPU, terkait pelanggaran atribut," kata Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Senin.

Menurutnya, hampir setiap hari pihaknya menerima pengaduan maupun laporan dari masyarakat, yang dominan masalah penertiban atribut yang melanggar.

"Masyarakat sering bertanya, kenapa di desa satunya ditertibkan, sementara di desa lainnya tidak. Saya hanya bisa menjelaskan, kalau wewenang penertiban ada di KPU bersama pemkab, kami hanya memberikan rekomendasi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Darma Sanjaya mengatakan, terkait penertiban atribut pihaknya terkendala waktu, karena juga harus menjalankan tahapan Pemilu Legislatif lainnya.

"Tapi penertiban tetap kami jadwalkan, meskipun belum bisa merata. Agar pelanggaran pemasangan atribut kampanye tidak makin banyak, kami minta PPK maupun PPS melakukan pendekatan ke caleg," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014