Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali berencana membentuk Panitia Khusus DPRD tentang evaluasi dana bantuan sosial atau hibah anggaran APBD 2013 yang sebagian besar tidak bisa dicairkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Fraksi PDIP dan fraksi lainnya untuk membentuk Pansus dana bantuan sosial atau hibah tersebut, karena sampai batas akhir tahun 2013 tak bisa diproses dan dicairkan oleh eksekutif," kata Sekretaris Komisi II DPRD Bali Gede Kusuma Putra di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan tujuan dari pansus tersebut tidak semata-mata mencari kesalahaan yang telah terjadi itu, melainkan mengevaluasi mengapa dana tersebut tidak biasa dicairkan. Termasuk juga mengevaluasi proposal-proposal yang diajukan ke gubernur difasilitasi anggota Dewan.
"Ini perlu dilakukan evaluasi, sehingga ke depannya tidak ada kesalahan fatal seperti sekarang ini dalam proses dana bantuan hibah tersebut," ujar politikus PDIP asal Kabupaten Buleleng itu.
Ia mengatakan pencairan dana bansos tidak hanya tahun ini saja, tetapi sudah menjadi rutinitas dalam setiap tahun. Mengapa staf di eksekutif yang menangani proposal masyarakat tersebut tidak jauh-jauh hari memberi tahu, bahwa proposalnya ada kekurangan persyaratan.
"Bahkan ketika masyarakat sudah melakukan perbaikan proposal dengan tujuan agar bantuannya cair, tetap saja tidak bisa dicairkan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, dengan terbentuknya pansus tersebut diharapkan ke depan akan transparansi dalam pencairan bansos tersebut.
"Kami berharap ke depan tidak terulang seperti sekarang, karena bansos tersebut sudah masuk perda, semestinya harus bisa cair," katanya. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kami sudah berkoordinasi dengan Fraksi PDIP dan fraksi lainnya untuk membentuk Pansus dana bantuan sosial atau hibah tersebut, karena sampai batas akhir tahun 2013 tak bisa diproses dan dicairkan oleh eksekutif," kata Sekretaris Komisi II DPRD Bali Gede Kusuma Putra di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan tujuan dari pansus tersebut tidak semata-mata mencari kesalahaan yang telah terjadi itu, melainkan mengevaluasi mengapa dana tersebut tidak biasa dicairkan. Termasuk juga mengevaluasi proposal-proposal yang diajukan ke gubernur difasilitasi anggota Dewan.
"Ini perlu dilakukan evaluasi, sehingga ke depannya tidak ada kesalahan fatal seperti sekarang ini dalam proses dana bantuan hibah tersebut," ujar politikus PDIP asal Kabupaten Buleleng itu.
Ia mengatakan pencairan dana bansos tidak hanya tahun ini saja, tetapi sudah menjadi rutinitas dalam setiap tahun. Mengapa staf di eksekutif yang menangani proposal masyarakat tersebut tidak jauh-jauh hari memberi tahu, bahwa proposalnya ada kekurangan persyaratan.
"Bahkan ketika masyarakat sudah melakukan perbaikan proposal dengan tujuan agar bantuannya cair, tetap saja tidak bisa dicairkan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, dengan terbentuknya pansus tersebut diharapkan ke depan akan transparansi dalam pencairan bansos tersebut.
"Kami berharap ke depan tidak terulang seperti sekarang, karena bansos tersebut sudah masuk perda, semestinya harus bisa cair," katanya. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014