Mangupura (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Badung, Bali, menyiapkan 144 lembar surat suara untuk pemilihan wakil bupati setempat hingga 2015 dalam sidang paripurna, Rabu (8/1).

"Kami telah sepakat untuk menyediakan surat suara cadangan maksismal 20 persen dari jumlah suara," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung I Ketut Suiasa seusai rapat pembahasan tata tertib pemilihan wakil bupati di Mangupura, Senin.

Ia menjelaskan bahwa dari 144 surat suara tersebut dirancang untuk mengantisipasi adanya kesamaan perolehan suara sehingga melakukan pemungutan suara putaran kedua.

Namun, pihaknya yakin dalam pemilihan wakil bupati itu tidak akan terjadi dua kali pemilihan karena anggota DPRD Badung tidak akan melakukan kesalahan secara sengaja.

Dia berharap semua anggota DPRD Kabupaten Badung yang berjumlah 40 orang menghadiri sidang paripurna tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Badung I Wayan Puspa Negara mengusulkan dalam pemilihan itu disiarkan langsung melalui TVRI Bali dan televisi lokal lainnya.

"Hal itu dilakukan untuk menujukkan transparansi dalam pemilihan wakil bupati dan masyarakat bisa menyaksikan langsung tanpa harus datang ke DPRD Badung," katanya.

Sebelumnya I Made Sudiana (anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Badung) dan I Nyoman Sukirta (Wakil Bendahara DPD I Partai Golkar Bali) diajukan oleh Koalisi Rakyat Badung Bersatu (KRBB) sebagai calon wakil bupati menggantikan Ketut Sudikerta yang terpilih sebagai Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018.

Keduanya telah menandatangani pakta integritas dan kesiapan menjadi Wakil Bupati Badung hingga sisa jabatan pada 2015.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014