Mangupura (Antara Bali) - Remaja usia 16-20 tahun mendominasi kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Badung, Bali, yang disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan dan melanggar tata tertib berlalu lintas.

"Sebagian besar pelaku kasus laka lantas itu adalah usia pelajar yang banyak terjadi di kawasan permukiman padat penduduk dan daerah indutri," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Senin.

Namun tidak dimungkiri masih banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa korban berusia 31-35 tahun dan 50-60 tahun.

Menurut dia, selama Operasi Zebra yang digelar pada 9--22 Desember 2013 mencatat terjadi sembilan kasus laka lantas yang mengakibakan lima orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan delapan orang luka ringan.

Kasus laka lantas itu mengakibatkan kerugian Rp17.900.000.

Semua kasus laka lantas tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian dan sebagian diantaranya diselesaikan secara kekeluargaan.

Melihat tingginya kasus laka lantas tersebut, pada tahun 2014 pihaknya bertekad menekan kasus pelanggaran lalu lintas sekaligus laka lantas melalui aturan tertib lalu lintas.

"Dengan menerapkan aturan tertib lalu lintas dipastikan mampu menekan jumlah kasus laka lantas," ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan kerja sama lebih intensif dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah.

"Pihak sekolah diharapkan mampu menerapkan aturan yang lebih tegas sehingga tidak ada pelajar yang masih di bawah umum membawa kendaraan bermotor ke sekolah," ucapnya.

Selain itu, para orang tua siswa di rumah juga harus lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak salah pergaulan.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013