Negara (Antara Bali) - Persoalan aset pabrik pengolahan air laut menjadi air minum oleh PT Megumi memusingkan Bupati Jembrana I Putu Artha karena selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Persoalan ini warisan dari pemerintahan sebelumnya. Sangat sulit dan pelik untuk menyelesaikannya, apalagi nilai asetnya Rp10 miliar," katanya di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat.

Menurut dia, BPK sebenarnya sudah memberikan rekomendasi agar aset tersebut dijadikan penyertaan modal ke perusahaan daerah sehingga pemkab harus mengeluarkan perda terkait hal tersebut.

Namun pihak DPRD Jembrana yang menerima draf raperda penyertaan modal Megumi terkesan ragu-ragu dan khawatir terjerat hukum karena aset tersebut saat ini dalam keadaan rusak berat.

"Kendala ini akan kami konsultasikan kembali ke BPK. Dengan diberikan sebagai penyertaan modal ke perusda, apakah perusahaan daerah sanggup menjalankan karena kondisi mesinnya rusak berat," ujar Artha.

Bupati tidak ingin permasalahan tersebut menyebabkan dirinya terkena kasus korupsi.

Megumi didirikan pada masa pemerintahan Bupati I Gede Winasa yang pengelolaannya diserahkan kepada koperasi. (M038)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013