Kupang (Antara Bali) - Anggota Komisi V DPR-RI Saleh Husin menilai, tindakan Bupati Kabupaten Ngada Marianus Sae yang menutup Bandana Soa, Ngada telah mencoreng dunia penerbangan di Indonesia.
"Tindakan Bupati Ngada, Marianus Sae memblokir Bandara Soa, Ngada merupakan tindakan arogansi dan tidak dapat dibenarkan. Tindakan ini juga mencoreng dunia penerbangan Indonesia," kata Saleh Husin, Kamis, terkait penutupan Bandara Soa, Ngada.
Menurut dia, langkah yang ditempuh Bupati Ngada dengan menutup bandara adalah langkah yang keliru.
Seharusnya kata anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura itu, sebagai seorang kepala daerah, bupati justru memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Permasalahan tempat duduk (tiket) yang tidak tersedia, ucap dia, seharusnya bisa dilakukan dengan komunikasi yang baik dengan pihak maskapai (merpati) untuk dicarikan jalan keluarnya bukan dengan cara menutup bandara.
"Ini adalah tindakan arogansi dan tidak dapat dibenarkan sama sekali dan ini sangat mencoreng dunia penerbangan Indonesia di mata internasional. Dan, Untuk itu Kemenhub harus memberikan teguran ke pemda setempat terkait masalah tersebut," katanya.
Kepala Merpati cabang Kupang, NTT, Djibrael de Hock secara terpisah mengatakan, akan menjatuhkan sanksi kepada karyawannya yang dinilai lalai menyediakan tiket pesawat untuk Marianus Sae, Bupati Kabupaten Ngada. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Tindakan Bupati Ngada, Marianus Sae memblokir Bandara Soa, Ngada merupakan tindakan arogansi dan tidak dapat dibenarkan. Tindakan ini juga mencoreng dunia penerbangan Indonesia," kata Saleh Husin, Kamis, terkait penutupan Bandara Soa, Ngada.
Menurut dia, langkah yang ditempuh Bupati Ngada dengan menutup bandara adalah langkah yang keliru.
Seharusnya kata anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura itu, sebagai seorang kepala daerah, bupati justru memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Permasalahan tempat duduk (tiket) yang tidak tersedia, ucap dia, seharusnya bisa dilakukan dengan komunikasi yang baik dengan pihak maskapai (merpati) untuk dicarikan jalan keluarnya bukan dengan cara menutup bandara.
"Ini adalah tindakan arogansi dan tidak dapat dibenarkan sama sekali dan ini sangat mencoreng dunia penerbangan Indonesia di mata internasional. Dan, Untuk itu Kemenhub harus memberikan teguran ke pemda setempat terkait masalah tersebut," katanya.
Kepala Merpati cabang Kupang, NTT, Djibrael de Hock secara terpisah mengatakan, akan menjatuhkan sanksi kepada karyawannya yang dinilai lalai menyediakan tiket pesawat untuk Marianus Sae, Bupati Kabupaten Ngada. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013