Singaraja (Antara Bali) - Dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014 baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Bali.

"PKS sudah melaporkan dana kampanye untuk calon anggota DPR, DPRD Provinsi Bali, dan DPRD Kabupaten Buleleng," kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, di Singaraja, Selasa.

Ia memerintahkan 11 parpol lainnya segera melaporkan dana kampanye sebelum batas akhir pelaporan pada 27 Desember 2013.

"Kami berharap semua parpol melaporkan dana kampanye sebelum batas waktu yang telah ditentukan," katanya. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013