Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Adnyana mendesak pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola hutan desa.

"Tujuannnya agar masyarakat yang tinggal di sekitar hutanmendapatkan hasil dan manfaatt," katanya di Denpasar, Jumat.

Namun demikian, kata dia, masyarakat dekat dengan kawasan hutan harus menjaga pohon-pohon yang telah dilindungi dan menjaga hutan tetap lestari.

"Jadi dalam pengelolaan hutan tersebut harus tetap diawasi oleh instansi terkait dalam hal ini Kementerian Kehutanan atau Dinas Kehutanan, termasuk tanaman apa saja yang bisa ditanam masyarakat itu," ucap politikus Partai Demokrat itu.

Menurut dia, hak kelola yang diberikan kepada desa itu dilakukan secara bersama-sama oleh desa setempat desa dan aparat desa harus bertanggung jawab terhadap aktivitas masyarakat tersebut. (M038)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013