Jakarta (Antara Bali) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada Selasa mendatangi kantor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai
saksi perkara dugaan korupsi dalam pemberian rekomendasi pengelolaan
kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Zulkifli belum bersedia memberikan keterangan kepada pers saat tiba di kantor KPK Jakarta. "Nanti ya, nanti-nanti," katanya.
Menurut
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Menteri
Kehutanan diperiksa sebagai saksi untuk Yohan Yap (YY).
Selain Zulkifli, KPK juga memeriksa Tantowi dan Andreas Dony Kurniawan, advokat yang menangani perkara tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rachmat Yasin selaku Bupati
Bogor, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin dan
Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri sebagai
tersangka.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan 7 Mei lalu di Bogor.
KPK menemukan barang bukti suap untuk Rachmat Yasin berupa uang Rp1,5
miliar.
Uang itu diduga merupakan pemberian kedua karena dia
sebelumnya telah menerima Rp3 miliar untuk mengeluarkan rekomendasi
pengelolaan lahan hutan seluas 2.754 hektare.
Rachmat Yasin dan
Zairin diduga menerima suap dengan Yohan sebagai pemberi suap dalam
perkara pemberian rekomendasi pengelolaan hutan tersebut.
Rachmat Yasin kini ditahan di Rumah Tahanan KPK Jakarta Selatan,
Zairin ditahan Rutan Pomdam Jaya dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap di
Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (WDY)
Menteri Kehutanan Diperiksa KPK
Selasa, 24 Juni 2014 11:57 WIB