Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, mendorong keluarga korban agar mengizinkan Ida Pedanda Putu Kemenuh (58), selaku korban pembunuhan maut di Desa Mengwi, untuk dilakukan otopsi.

"Kami masih melakukan negosiasi dengan keluarga korban agar diizinkan melakukan otopsi terhadap korban untuk menguatkan bukti-bukti kasus pembuhan maut tersebut," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Dina di Mangupura, Kamis.

Walaupun pelaku pembunuhan sudah diamankan, sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan pengungkapan kasus tersebut.

Kronologi kejadian pembuhuhan seorang pemuka Agama Hindu di Dusun Batulumbung, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung itu, terjadi ketika korban Ida Pedanda Putu Kemenuh (ayah korban) memberikan nasehat kepada anaknya berinisial IBGR (25).

Namun, IBGR tidak terima atas nasehat tersebut sehingga mengakibatkan percekcokan hingga berujung maut.

Saat kejadian itu, nyawa Pedanda Putu Kemenuh tak bisa diselamatkan. Sedangkan istri korban, Istri Rai Kemenuh, yang berusaha melerainya juga mengalami luka tusukan pada bagian dada kiri akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu (18/12) pukul 19.30 Wita itu.

Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan pelaku pembunuhan itu berencana atau tidak?.

Pihak kepolisian berjanji untuk secepatnya mengungkap kasus tersebut sehingga semua pelaku yang terlibat dalam pembuhuan itu diamankan.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013