Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali didorong mengintensifkan komunikasi dengan lembaga pemasyarakatan setempat supaya dapat segera menyelesaikan persoalan nomor induk kependudukan pemilih yang masih invalid.

"Kami sudah cek, terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang NIK-nya belum lengkap di Bali, itu sebagian disumbang oleh mereka yang tinggal di lapas," kata anggota KPU Sigit Pamungkas ketika menjadi pembicara pada "KPU Goes to Campus" di Denpasar, Selasa.

Oleh karena itu, ujar dia, diperlukan komunikasi yang bagus antara KPU Bali dan KPU kabupaten/kota dengan pihak lapas karena mereka yang NIK-nya invalid sesungguhnya bukan pemilih fiktif atau jadi-jadian.

"Mereka secara riil ada, tetapi yang masalah adalah kelengkapan administrasinya," ucap Sigit.

Ia mengatakan jika akhirnya setelah berbagai upaya dilakukan, namun ketika sampai pada batas waktu yang ditentukan tetap NIK-nya tidak ada, maka sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, mereka akan dihapus dari DPT.

"Secara nasional, ada sekitar 54 ribu pemilih yang belum ada NIK-nya. Jumlah itu sangat kecil dibandingkan total pemilih di Indonesia yang lebih dari 186 juta. Meskipun demikian, kami akan terus mengupayakan agar NIK yang invalid bisa diperbaiki," katanya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan nomor induk kependudukan dari 1.140 penghuni lembaga pemasyarakatan di provinsi itu yang masuk daftar pemilih tetap masih invalid.

"Masalah DPT di lapas, di samping NIK-nya invalid, juga masih ditemukan pemilih yang belum lengkap tanggal lahirnya," katanya.

Untuk mencari solusi bagi masalah ini, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Lapas, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten setempat. "Tentunya kami juga berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu, Panwaslu, dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali," ujarnya.

Berdasarkan hasil pleno KPU Bali pada 2 Desember 2013, ia mengemukakan NIK invalid pemilih dari berbagai lapas itu mencapai setengah dari total 2.292 DPT dengan NIK invalid di Pulau Dewata.

KPU Bali pada 2 Desember 2013 menetapkan DPT untuk Pemilu 2014 di provinsi itu sebanyak 2.938.377 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 1.456.834 orang dan pemilih perempuan 1.481.543 orang. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013