Singaraja (Antara Bali) - Komisi B DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, mendesak manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron menjaga hubungan sosial dengan masyarakat sekitar yang terkena dampak kebisingan deru diesel.

"Perizinannya dulu, generatornya bukan diesel. Namun karena sekarang menggunakan diesel, maka PLTGU harus bisa berkontrubusi dalam penataan lingkungan," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Mangku Budiasa, di Singaraja, Rabu.

Selain dari masyarakat di Desa Pemaron, deru diesel itu juga menimbulkan keluhan dari pelaku usaha sektor pariwisata di wilayah Bali utara itu.

Menurut dia, pada 2007 PLTGU Pemaron hanya memberikan dana kontribusi kepada Pemkab Buleleng sebesar Rp150 juta. "PT Indonesia Power selaku pengelola PLTGU Pemaron sudah saatnya memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitarm" kata politikus PDIP itu.

Sementara itu, Gusti Ngurah Subawa Putra selaku perwakilan PT Indonesia Power Cabang Denpasar mengatakan penggunaan diesel di PLTGU Pemaron untuk menjamin ketersediaan energi listrik di Bali setelah perbaikan kabel bawah laut di Selat Bali beberapa kali mengalami kendala.

"Kabel bawah laut dari Jawa itu direncanakan mampu menyuplai 200 MW ke Bali pada bulan Juli 2012. Namun, karena cuaca yang tidak menentu, bebeapa kali proyek tersebut mengalami kendala," ujarnya.

Kebutuhan energi listrik di Bali saat beban puncak mencapai 721 MW. PLTGU Pemaron, PLTD Pesanggaran, dan PLTD Gilimanuk belum mampu mencukupi kebutuhan tersebut sehingga di PLTGU Pemaron harus ditambah dengan beberapa unit diesel. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013