Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Republik Indonesia siap membantu Kepolisian Daerah Bali dalam menangani sejumlah kasus korupsi yang selama ini belum tuntas.
     
"Kalau misalnya ragu-ragu, kita ada kerja sama dengan Mabes Polri untuk melakukan penegakan hukum," kata Kepala Polri, Jenderal Sutarman, di Mapolda Bali, Jumat.
     
Terkait dengan adanya sorotan masyarakat yang menilai penanganan kasus korupsi di Pulau Dewata yang cendurung lamban dan belum tuntas, Kapolri menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut membutuhkan pembuktian yang teliti dan hati-hati.
     
Pembuktian itu, kata Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tersebut, harus memenuhi minimal dua alat bukti permulaan sehingga bisa dilakukan tindakan penegakan hukum.
     
Pihaknya mengimbau masyarakat apabila memiliki informasi terkait adanya dugaan kasus korupsi bisa memberikan informasi tersebut kepada pihak berwajib untuk mendukung alat bukti.
     
"Informasi sekecil apapun kita tindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Jika penyelidikan kita temukan dua alat bukti, maka kita tingkatkan ke penyidikan," ucapnya. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013