Singaraja (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, bersama Badan Kesbangpol Linmas dan Satpol PP setempat menurunkan sejumlah atribut kampanye Pemilu 2014 di Singaraja, Selasa, karena menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

"Penertiban ini kami lakukan berdasarkan surat rekomendasi dari Panwaslu," kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana di Singaraja.

Tanpa pandang bulu, gabungan petugas penertiban menurunkan baliho bergambar calon anggota DPR dari Partai Golkar Sumarjaya Linggih yang terpampang di depan rumahnya di Jalan Udayana, Singaraja, berikut dua spanduk parpol berlambang beringin itu.

Baliho milik calon anggota DPRD Provinsi Bali Kusuma Putra di perempatan Jalan Udayana juga menjadi sasaran petugas. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013