Tabanan (Antara Bali) - Kementerian Perdagangan memberikan penghargaan kepada Pasar Tabanan, Bali, sebagai pasar terbaik dalam menjalankan aturan penggunaan alat ukur dan timbangan.

Penghargaan tersebut diberikan Direktur Jenderal Standardisasi Perlindungan Konsumen Kemendag, Nus Nuzuliah Ishak, kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, Anak Agung Gede Dalem Tresna, di Tabanan, Jumat.

"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terpadu penggunaan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapan (UTTP) ahun 2013 di pasar tradisional Tabanan dianggap yang terbaik," ujarnya.

Menurut dia, para pedagang di pasar yang berlokasi di Jalan Gunung Semeru, Tabanan, itu telah memenuhi enam kriteria pasar tertib hukum ukur.

"Kami berharap hal ini bisa menjadi motivasi bagi pedagang di pasar-pasar lain di Tabanan agar menjaga kejujuran terhadap konsumen dengan tidak mengubah ukuran timbangan," kata Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Ia juga berharap predikat sebagai pasar terbaik di bidang alat ukur itu dipertahankan, terutama dalam menjaga kepercayaan para wisatawan domestik dan mancanegara.

Bupati juga mengingatkan bahwa masalah ukuran dan timbangan menjadi prioritas utama dalam menjaga kepercayaan pelanggan. "Dalam waktu dekat, kami akan memberikan pembinaan kepada para pedagang di 10 pasar tradisional lainnya," kata putri sulung mantan Bupati Tabanan Adi Wiryatama itu.  (M038)

Pewarta: Oleh Suar Eka Buana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013