Mangupura (Antara Bali) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Badung, Bali, mendorong pemerintah daerah setempat untuk menyiapkan rancangan detail tata ruang wilayah periode 2013-2033.

"Rancangan detail sangat penting dalam melengkapi berkas sekaligus untuk mempercepat rencana pembahasan dan penetapan perda tersebut," kata Ketua FPDIP I Gusti Anom Gumanti dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Badung di Mangupura, Rabu.

Dia berharap pada masa sidang pertama tahun 2014 sudah dapat melakukan pembahasan lebih mendalam.

Namun, pihaknya tidak menargetkan kapan penetapan raperda itu. "Saya tidak menargetkan kapan raperda ini bisa ditetapkan menjadi perda. Lebih cepat lebih baik karena perda ini sangat penting untuk tata ruang Kabupaten Badung hingga masa yang akan datang," ujarnya.

Tiga fraksi lainnya, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nurani Marhaen juga mendukung raperda tersebut.

Bupati Badung Anak Agung Gde Agung menyambut baik dukungan dari fraksi-fraksi itu.

"Dukungan itu merupakan pertanda yang baik untuk rencana pengembangan pembangunan Kabupaten Badung ke depan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2008 tentang Tata Cara Evaluasi Rencana Tata Ruang Daerah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, maka tahapan setelah diterbitkan persetujuan substansi adalah persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif di daerah.

Oleh karena itu, Raperda RTRW Kabupaten Badung secara proses dan substansi sudah mengacu pada Perda Nomor 16 tahun 2009 tersebut.

Tahapan berikutnya setelah ditetapkan raperda itu menjadi perda, maka segera akan diajukan kepada gubernur untuk dievaluasi dan diputuskan.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013