Kuta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menelaah sejumlah barang hasil penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11).

"Kami nanti periksa dulu," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, ditemui dalam acara Forum Diskusi terkait Revisi Rancangan Undang-Undang KUHP dan KUHAP di Kuta, Bali, Rabu.

KPK pada penggeledahan di kediaman Anas, Selasa siang menyita sejumlah barang di antaranya dua telepon seluler, paspor milik istri Anas, Attiyah Laila, dan uang tunai sebesar Rp1 miliar.

Terkait penyitaan uang, kata Busyro, pihak penyidik KPK juga tengah menelaah uang tersebut apakah merupakan bagian dari korupsi atau uang kas dari Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), organisasi kemasyarakatan yang didirikan Anas Urbaningrum.

"Apa itu (uang kas) betul? Itu baru versi sana (PPI), kan penyidik akan memilah-milah, kalau tidak ada relevansinya akan kita kembalikan," ucapnya.      
    
Pihaknya menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Hambalang itu. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013