Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya tindak kriminalitas, terutama aksi pencurian yang sering terjadi di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Bali utara.

"Perhatian itu dengan melakukan patroli rutin yang ditingkatkan anggotanya di kawasan megaproyek nasional oleh jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Laut Celukan Bawang," kata Kepala Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto di Singaraja, Jumat.

Ia mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan, ternyata sistem pengamanan pada areal proyek itu tidak memenuhi standar, sehingga sangat mudah dibobol maling.

Dari ketentuan yang diatur undang-undang, sistem keamanan kawasan PLTU Celukan Bawang paling tidak menempatkan tenaga satpam sedikitnya 15 orang per shift, namun nyatanya hanya memiliki delapan orang satpam dengan areal cakupan sekitar 40 hektare.

"Polisi bisa melakukan audit sistem keamanan di PLTU Celukan Bawang yang merupakan kawasan vital. Ternyata dari hasil survei sistem keamanannya sangat longgar, jika ditihat dari nilai proyek yang mencapai triliunan rupiah, ternyata CCTV hanya digunakan untuk mengawasi para pekerja yang di dalam, sedangkan kawasan terbuka lainnya hanya dipasang tiga CCTV," tegas Beny Arjanto.

Menyikapi kondisi tersebut untuk sementara melalui Kepolisian Sektor Kawasan Laut Celukan Bawang hanya melakukan pemantauan melalui kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan terkait keberadaan proyek vital itu.

Beny Arjanto menambahkan, usulan pengamanan yang disampaikan untuk menambah tenaga Satpam maupun kamera pemantau masih sedang diusulkan oleh pengelola proyek.

Bahkan dengan usulan itu terkesan saling lempar tanggung jawab antara pemegang saham yang satu dengan pemegang saham yang lainnya.

Ia juga menyoroti kelemahan lain dari sistem investasi bernilai triliunan rupiah itu, dimana pelaksana maupun pemegang saham proyek tidak memiliki humas yang khusus menangani berbagai masalah yang perlu dikomunikasikan dengan masyarakat maupun pemerintah setempat. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013