Denpasar (Antara Bali) - Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Ni Putu Ayu Winariati melakukan sosialisasi peraturan KPU No 17 tahun 2013 tentang audit dan pelaporan dana kampanye.

Peraturan itu khusus ditujukan untuk parpol dan anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) kabupaten/kota dan provinsi Bali, kata Ni Putu Ayu Winariati saat sosialisasi di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang tata cara pembuat laporan dana awal kampanye Pemilihan Umum.

Sosialisasi sebelumnya dilakukan di kantor KPU Provinsi Bali yang kemudian ditindaklanjuti sesuai keperluan dan permintaan partai politik mengenai cara pengisian formulir melalui pelatihan.

Kegiatan itu dilakukan bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sekaligus menggelar pelatihan kepada partai politik dan calon anggota DPD RI sehingga mampu menyusun laporan dana awal kampanye dengan benar.

Winariati mengaku, masih banyak caleg yang belum mengetahui cara pengisisan formulir sehingga menugaskan partai politik untuk menghimpun para caleg agar wajib membuat laporan.

Para calon DPR dan caleg partai politik wajib melaporkan secara keseluruhan anggaran yang dimilikinya serta melakukan tabulasi pada laporan tersebut.

Ada beberapa jenis laporan yang wajib dilengkapi para peserta parpol seperti laporan pembukaan rekening khusus kampanye yang mana pada tanggal 27 Desember 2013 merupakan batasan awal laporan triwulan pertama.

Kemudian laporan triwulan kedua batas terakhir tanggal 2 Maret 2014 dengan melampirkan kelengkapan laporan awal dana kampanye, dan tanggal 24 April 2014 peserta parpol wajib melengkapi kelengkapan secara keseluruhan.

Ia mengatakan, peserta yang melanggar pengumpulan laporan dana anggaran kampanye tersebut akan diberikan sanksi berat berupa pembatalan sebagai peserta pemilu atau dicoret dalam DPT.

"Jika tanggal 24 April tidak melaporkan laporan secara keseluruhan maka calon terpilih akan dibatalkan," kata Winariati. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Surya Wirantara P

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013