Denpasar (Antara Bali) - Instansi pemerintah di Bali tutup selama tiga hari terkait dengan Hari Suci Galungan, hari kemenangan Dharma (Kebaikan) melawan Adharma (Keburukan), 22--24 Oktober 2013.

"Libur fakultatif selama tiga hari berturut-turut juga berlaku untuk semua jenjang pendidik, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK), hingga perguruan tinggi," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan bahwa Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan kemudahan berupa fakultatif kepada seluruh karyawan-karyawati satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual.

Demikian pula perusahaan swasta, termasuk kalangan hotel, perbankan agar memberikan kemudahan kepada karyawannya yang beragama Hindu untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual Galungan.

Ketut Teneng menjelaskan bahwa ketiga hari libur fakultatif tersebut meliputi hari Penampahan Galungan yang jatuh pada hari Selasa (22/10) guna menyiapkan segala keperluan upacara keagamaan, menyusul Hari Raya Galungan pada hari Rabu (23/10), dan Umanis Galungan pada hari Kamis, (24/10).

Bagi instansi yang mengemban tugas pelayanan publik, seperti rumah sakit, pemadam kebakaran dan PLN tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan jadwal karyawan diatur sedemikian rupa.

Ketut Teneng mengatakan bahwa ketiga hari libur lokal terkait dengan Galungan itu merupakan bagian dari 21 hari kerja sebagai hari libur lokal (fakultatif) selama tahun 2013 terkait berbagai kegiatan ritual keagamaan umat Hindu di Pulau Dewata.

Selama tahun 2013 selain libur lokal juga terdapat 14 hari untuk libur nasional dan lima hari cuti bersama.

"Libur lokal khusus di Bali itu dimaksudkan agar umat Hindu dapat melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan dan persembahyangan dengan baik," tutur Ketut Teneng. (WRA)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013