Kuta (Antara Bali) - Auditor utama Keuangan Negara Badan Pengawas Keuangan VI Syafrudin Mosi tidak mempermasalahkan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengiklankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Tidak ada masalah, selama pemerintah daerah itu mampu membayar dan mempromosikan hasil opini WTP dari BPK tersebut," katanya saat ditemui seusai serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan RI di Seminyak, Kuta, Kamis.

Pihaknya menilai bahwa pemerintah daerah sudah sewajarnya melakukan promosi hasil WTP itu sehingga semua lapisan mayarakat mengetahui kinerja pemerintah setempat.

Menurut dia, yang melakukan promosi hasil WTP itu bukan hanya Kabupaten Badung, tetapi hampir semua kabupaten di daerah lain yang meraih keberhasilan itu selalu mempromosikan melalui media sehingga semua lapisan masyarakat mengetahui keberhasilannya.

Mantan Kepala BPK Bali Efdinal mengatakan, langkah Pemkab Badung hampir sama yang dilakukan dengan pemerintah daerah lainnya untuk mempromosikan hasil opini WTP dari BPK.

"Mungkin yang dilakukan itu untuk mempromosikan potensi daerah melalui keberhasilan-keberhasilan yang diraihnya selama ini," ujarnya.

Dalam kesempatann itu, anggota VI BPK Rizal Djalil berharap pada tahun 2014 bisa mengumumkan hasil WTP yang baru di Bali.

"Jadi tidak hanya Kabupaten Badung dan Kota Denpasar mendapat opini WTP dari BPK, tetapi daerah lain di Pulau Dewata," ujarnya.

Sebelumnya pada pertengahan 2012 ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan sejumlah pemerintah daerah meraih opini WTP dari BPK menghiasi beberapa surat kabar, baik berskala lokal maupun nasional.

"WTP ini buah hasil kerja keras seluruh SKPD. Tiga tahun berturut-turut kami selalu gagal mendapatkannya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Badung Anak Agung Gede Raka Yuda.

Oleh karena itu, dia mendorong DPRD setempat untuk menyosialisasikan keberhasilan Pemkab Badung terkait pengelolaan keuangan daerah itu.  (WRA)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013