Mangupura (Antara Bali) - Warga Desa Gulingan, Kabupaten Badung, Bali, menolak pembangunan tangga di objek wisata Pura Taman Ayun karena dianggap dapat menutup jalan pintas kendaraan umum menuju Pasar Mengwi.

Spanduk penolakan itu terlihat di sebelah timur gapura pura yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia itu, Rabu.

Namun ketika dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Badung tak satu pun warga yang berani bertanggung jawab atas spanduk tersebut.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan, tidak ada yang berani mengaku dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Ketut Martha.

Menurut dia, terkait dengan proyek pengembangan objek wisata Pura Taman Ayun itu sudah dilakukan sosialisasi bersama warga setempat sehingga tidak mungkin warga menolak proyek itu.

Sementara itu, Bupati Badung Anak Agung Gde Agung membenarkan sosialisasi pengembangan objek wisata itu.

"Saya masih ingat bahwa rencana pengembangan objek wisata itu dilakukan sebelum menjabat bupati dan baru kali ini terealisasi," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proyek senilai Rp8,4 miliar itu rencananya hanya untuk pejalan kaki, bukan untuk lalu lintas kendaraan bermotor.

Selain itu, di bawah jalan pintas yang menghubungkan Desa Gulingan dengan Pasar Mengwi terdapat gorong-gorong besar yang sudah dibangun puluhan tahun yang lalu.

Dia khawatir jalan itu rusak akibat banyaknya kendaraan besar yang melintasi kawasan itu. "Sebelum bencana itu terjadi, kami mengambil inisiatif untuk menyelamatkan warisan budaya dunia," ujarnya.

Sementara itu, untuk jalan pintas ruas Gulingan-Mengwi dialihkan melalui jalan lain di sekitar objek wisata itu. (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013